Brebes Siapkan Pembangunan Berkelanjutan Menuju Kawasan Agropolitan Mangga Emas
BREBES (Ampuh.id) – Sebagai bagian dari Kawasan Agropolitan Mangga Emas, Kabupaten Brebes menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan, melalui penyurunan ruang yang memnuhi kebutuhan saat ini, serta generasi yang akan datang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Sutaryono, menjelaskan, di dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional, Kabupaten Brebes diarahkan menjadi kawasan strategis agrikultur kemandirian pangan, sedangkan di dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah, kabupaten Brebes menjadi kawasan strategis Agropolitan Mangga Emas.
Menurutnya, Kawasan Agropolitan Mangga Emas adalah kawasan strategis di Provinsi Jawa Tengah yang meliputi wilayah Pemalang, Purbalingga, Tegal, Brebes, dan Banyumas. Kawasan agropolitan merupakan kawasan perdesaan yang memiliki satu atau lebih pusat kegiatan untuk produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam. Kawasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan, serta mengurangi kesenjangan antara kota dan desa.
“Kabupaten Brebes berkomitmen terhadap upaya menjaga ketahanan pangan dengan menjadikan pertanian sebagai salah satu basis pembangunan, sesuai Perda (Brebes) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes tahun 2019-2039,” ujar Taryono pada acara Peringatan Hari Agraria Dan Tata Ruang (Hantaru) tingkat Kabupaten Brebes 2024, di halaman Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Kabupaten Brebes, beberapa hari lalu.
Ditambahkan, tujuan penataan ruang Kabupaten Brebes adalah untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Brebes sebagai gerbang pembangunan di bagian Barat Jawa Tengah berbasis pertanian, industri, dan jasa yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Penyebutan kata pertanian terlebih dahulu menunjukkan bahwa pertanian sebagai basis pertama pembangunan wilayah di Kabupaten Brebes.
Pj Sekda menuturkan, Brebes harus mampu memastikan bahwa pembangunan infrastruktur, permukiman, dan kawasan ekonomi dapat berjalan secara seimbang, dengan tetap menjaga kawasan tanaman pangan.
“Sehingga, tidak terjadi alih fungsi lahan yang masif serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberagaman ekosistem yang ada,” bebernya.
Terkait peringatan Hantaru, Pj Sekda menuturkan acara tersebut menjadi ajang refleksi bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengelola tata ruang yang berkelanjutan serta mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang lebih baik. (*)