Bad Preacher Luncurkan Mini Album Terbaru

SEMARANG (Ampuh.id) – Salah satu band Rock asal Kota Semarang bernama Bad Preacher resmi mengumumkan Mini Album terbarunya berjudul ‘Preach’.

Sebagai informasi, Bad Preacher yang terbentuk pada tahun 2019 hanya digawangi 4 personil yakni Rian Kautsar (Vokal), Brilliant Adhi (Gitar), Chiko Joelianto (Bass), dan Hafidh Nur Ramli (Drum).

Namun, untuk menambah kebisingan, mereka menambah personilnya yakni Dimas Jendro (Gitar).

Aransemen dari lagu-lagu Bad Preacher adalah hasil penggabungan dari beberapa referensi musik yang mereka dengarkan seperti Black Sabbath, Eyehategod, Melvins, dan Fudge Tunnel sehingga menghasilkan sound yang penuh distorsi, lugas, lantang, dan bising.

Doyok sapaan akrab Brilliant Adhi sang gitaris  mengatakan Bad Preacher mengawali karir musiknya dengan merilis dua single yang menjadi rangkaian mini album mereka, yaitu “Persetan” dan “Pria Trotoar” pada tahun 2021 silam.

Pada taun 2024 ini, lanjutnya, Bad Preacher hadir kembali dengan merilis EP perdananya yang berjudul “Preach” pada awal tahun 2024.

“EP ini berisikan 5 track yaitu Intro, M, Kolase Kejenuhan, Persetan, dan Pria Trotoar. Rilisnya “Preach” sebagai EP perdana dari Bad Preacher merupakan sebuah “khotbah” yang merangkum ragam cerita dari setiap track yang ada di dalam EP ini menjadi satu kesatuan,” kata Doyok saat ditemui, Sabtu (9/3/2024).

Disinggung penggarapan EP terbarunya, Doyok menuturkan secara materi, semua proses pengerjaan EP “Preach” dikerjakan sendiri.

“Mulai dari pengerjaan aransemen musik dan penulisan lirik. Berawal dari lirik dan riff gitar, Bad Preacher membawa materi mentah untuk melakukan jamming di studio,” ujarnya.

“Pada proses inilah pembuatan pattern vokal, bass, drum, dan fill in gitar dilakukan hingga akhirnya melahirkan sebuah EP perdana mereka yang berjudul “Preach”,” pungkasnya.

Saat ini, beberapa materi lagu dari Bad Preacher sudah bisa didengarkan di beberapa platform digital. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *