393 Buruh Rokok Salatiga Terima BLT DBHCHT Tahap II
SALATIGA (Ampuh.id) – Pemerintah Kota Salatiga kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II Tahun 2026 kepada 393 buruh pabrik rokok. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga daya beli sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga para pekerja.
BLT DBHCHT diserahkan langsung oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, kepada para pekerja PT Agric Amarga Jaya, Senin (27/7/2026).
Robby mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja industri hasil tembakau yang selama ini berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
”BLT DBHCHT merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor pertembakauan,” ujarnya.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Salatiga mengalokasikan anggaran DBHCHT sebesar Rp300 juta untuk program perlindungan sosial. Pada penyaluran tahap kedua ini, bantuan diberikan kepada 393 buruh pabrik rokok ber-KTP Kota Salatiga yang bekerja di PT Agric Amarga Jaya.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi dua bulan yang disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank Jateng Cabang Salatiga.
Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para pekerja, menjaga stabilitas ekonomi keluarga, meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus memastikan penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Direktur Utama PT Agric Amarga Jaya, Bunyati, mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Salatiga terhadap para pekerja industri hasil tembakau.
Menurutnya, PT Agric Amarga Jaya saat ini mempekerjakan lebih dari 1.500 karyawan yang sebagian besar merupakan perempuan. Selain bekerja di perusahaan, mereka juga menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga dan menjadi penopang ekonomi keluarga.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan karyawan, perusahaan menyediakan berbagai fasilitas, antara lain cuti melahirkan, layanan klinik kesehatan di lingkungan kerja, tunjangan menyusui, hingga program pembekalan kewirausahaan.
“Kami percaya kolaborasi ini akan memperkuat perlindungan bagi dunia usaha dan tenaga kerja, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Salatiga maupun Indonesia,” pungkas Bunyati. (*)


