2025, Kemenag-Perpusnas Bantu 1.000 Judul Buku untuk 1.526 Masjid

JAKARTA (Ampuh.id) – Kementerian Agama (Kemenag) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) bekerja sama memperkuat literasi masyarakat dengan mendistribusikan 1.000 bahan bacaan bermutu untuk 1.526 masjid pada 2025. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Juli 2023 terkait Pengembangan Kompetensi Pengelola Perpustakaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid.

Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Ahmad Zayadi menjelaskan, Kemenag telah menerima permintaan data masjid untuk penerima bahan bacaan tahun 2025. Surat tersebut diterima pada 12 November 2024. “Melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS), kami telah menyampaikan data masjid tersebut kepada Perpusnas untuk keperluan distribusi bahan bacaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Menurut Zayadi, kerja sama tersebut akan memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat dan meningkatkan kapasitas perpustakaan masjid, mulai dari manajemen, sumber daya manusia, hingga administrasi. Tercatat, per tanggal 25 November 2024, terdapat 857 masjid yang telah memiliki perpustakaan dan akan terus bertambah.

“Kolaborasi ini bertujuan memastikan bahan bacaan di masjid relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung misi memperkuat literasi dalam kehidupan keagamaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Adin Bondar mengungkapkan, Perpusnas akan memberi bahan bacaan dengan 1.000 judul buku bermutu yang sudah dinilai kelayakannya untuk 2.000 rumah ibadah pada 2025, di antaranya 1.526 masjid.

“Totalnya, ada 10.000 ruang baca terbuka bagi masyarakat, dengan 2.000 di antaranya diperuntukkan bagi rumah ibadah. Selain masjid, dukungan juga akan diberikan kepada 417 gereja, 39 untuk wihara, 11 kelenteng, dan 7 pura,” papar Bondar saat Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu lalu (23/11).

Bondar berharap, seluruh masjid di Indonesia dapat memiliki perpustakaan. Menurutnya, hal tersebut akan menjadikan masjid sebagai ruang utama bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan literasi dalam menyonsong Indonesia Emas 2045.

“Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Masjid dapat menumbuhkan budaya literasi yang kuat, yang pada gilirannya akan mendorong transformasi sosial dan ekonomi,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *