USM dan DP3A-P2KB Jateng Jalin Kerja Sama

SEMARANG (Ampuh.id) – Universitas Semarang (USM) menjalin kerja sama dengan DP3A-P2KB Provinsi Jawa Tengah dalam upaya pencegahan Human Trafficking dan Perlindungan Anak di lantai 9 Menara USM, baru-baru ini.

Penadatangan MoU disaksikan Wakil Rektor III Dr Muhammad Junaidi SHI MH dan Helen Intania Surayda SH MH, Ketua Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Semarang.

Dari DP3A-P2KB Provinsi Jawa Tengah diwakili Budi Dayanti kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3A-P2KB Provinsi Jawa Tengah dan Asteria Dewi Subkoordinator Perlindungan Perempuan, DP3A-P2KB Provinsi Jawa Tengah.

Helen Intania menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan tindaklanjut dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya antara USM dan DP3A-P2KB.

”Melalui kerja sama ini dapat saling memberikan dukungan sumber daya, seperti penelitian dan pengabdian masyarakat, yang akan melibatkan mahasiswa dalam program magang di DP3A-P2KB. Untuk mahasiswa USM dapat lebih siap menghadapi dunia kerja setelah mengikuti magang di dinas ini,” ungkapnya.

Helen menjelaskan, kerja sama tersebut juga bertujuan memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

”Kegiatan seperti seminar, workshop, pelatihan, serta penyusunan kebijakan bersama akan menjadi bagian dari program kerja sama ini,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3A-P2KB Provinsi Jawa Tengah, Budi Dayanti mengatakan, selain agenda kerja sama juga mengingatkan seminar yang dilaksanakan 25 November 2024 bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Tema seminar ini berfokus pada upaya pencegahan TPPO, yang menjadi salah satu prioritas utama dalam kegiatan 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan.

”Kami berharap, kerja sama antara Universitas Semarang dan DP3A-P2KB dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif, baik bagi mahasiswa yang terlibat dalam program magang maupun bagi masyarakat yang mendapat manfaat dari kegiatan pencegahan dan penanganan TPPO serta perlindungan anak. Program ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung kesetaraan gender di Jawa Tengah,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *