Permudah Pelayanan Obat Pasien, RSGM Ambarawa Luncurkan ’Si Farma’

KABUPATEN SEMARANG (Ampuh.id) – Untuk meningkatkan mutu pelayanan farmasi kepada pasien, Rumah Sakit Umum Daerah Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa meluncurkan Si Farma. Aplikasi itu terintegrasi dengan layanan yang sebelumnya ada, yakni Sistem Informasi Komunikasi Rumah Sakit Mobile (Mas Kusumo).

Direktur RSGM Hasti Wulandari menyampaikan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan menjadi mutlak. Sebab masyarakat menuntut pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif dan efisien. Karenanya, pihaknya akan terus mengembangkan aplikasi Mas Kusumo, dengan berbagai fitur layanan yang lebih banyak. Selain itu, basis aplikasi akan semakin diperluas tak hanya android, namun juga iOS.

“Melalui fitur baru itu, pasien bisa mendapatkan informasi tentang ketersediaan obat, percakapan dengan apoteker yang responsif, dan nantinya ada pelayanan pengantaran obat ke rumah pasien,” terang Hasti, pada peluncuran aplikasi Si Farma dalam rangkaian acara Forum Konsultasi Publik RSGM tahun 2024, di aula RSGM Ambarawa, Selasa (15/10/2024) siang.

Menyinggung tentang forum konsultasi publik, dia menyebut, sesuai dengan peraturan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2017, untuk memperoleh pemahaman dan solusi antara masyarakat dan pengelola rumah sakit, di forum ini dibahas rencana kebijakan, sehingga dapat diperoleh rumusan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut. Dia berharap, inovasi yang dilakukan RSGM dapat mempercepat transformasi pelayanan kesehatan yang mudah dan nyaman, bagi masyarakat. Hal itu perlu dibarengi dengan jaminan kompetensi sumberdaya manusia yang memadai. Sehingga, pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan diimbangi dengan tingkat kinerja petugas medis dan paramedis yang baik.

“Tantangan ke depan semakin berat, termasuk persaingan dengan rumah sakit swasta. Karenanya, pelayanan kesehatan harus semakin lengkap dan sesuai standar kompetensi,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *