Pemprov Tengah Dorong Pertumbuhan Perekonomian Berbasis Syariah
SEMARANG (Ampuh.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus berusaha untuk mengembangkan perekonomian berbasis syariah. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
“Terkait dengan perekonomian dan keuangan syariah, terus kami tumbuh kembangkan. Saat ini alhamdulillah pertumbuhan ekonominya sangat baik, hampir semuanya (kabupaten/ kota) menerapkan perekonomian keuangan syariah,” tutur Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu (11/9/2024).
Sejumlah upaya yang ditempuh untuk mengembangkan perekonomian syariah antara lain: penguatan rantai pasok halal dengan memfasilitasi sertifikasi produk halal, serta mendirikan zona kuliner halal aman dan sehat (KHAS) yang saat ini berdiri di Kota Surakarta, Kota Semarang, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Tegal.
Selain itu, mengembangkan potensi pariwisata ramah muslim, dan menguatkan UMKM yang difasilitasi melalui kegiatan Jateng Halal Vaganza.
“Beberapa yang sudah diterapkan adalah peningkatan UMKM, kemudian produk-produk halal, aman dan sehat,” kata Nana.
Nana menambahkan, Baznas Jateng juga punya peran besar dalam mengembangkan ekonomi syariah lewat pemanfaatan dana wakaf dan infaq untuk pengembangan UMKM halal.
Ia berharap pengembangan ekonomi syariah ini dapat membantu mengentaskan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran, serta menjaga kestabilan inflasi.
Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin mengemukakan, di tengah ketidakpastian ekonomi global, ekonomi dan keuangan syariah nasional terbukti mampu tetap tumbuh dan mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Berdasarkan data The State of Global Islamic Economy Indicator Report, ekonomi syariah Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2023, Indonesia berada di peringkat ke-3 besar dunia setelah Malaysia dan Arab Saudi. Posisi tersebut naik satu peringkat dari posisi tahun sebelumnya.
Pencapaian tersebut membuktikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, memberikan kontribusi pada perekonomian nasional, memiliki potensi besar di pasar global, serta dapat menjadi kekuatan baru dalam perekonomian Indonesia.
“Ke depan, ekonomi dan keuangan syariah harus mampu bertransformasi lebih baik, agar mampu mengakselerasi kesejahteraan ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan,” tuturnya. (*)