Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik
SEMARANG (Ampuh.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 Kantor Peertahanan, di Gradhika Bhakti Praja Semarang, Jumat (12/7/2024).
Pada peluncuran itu, Penjabat Gubernur (Pj) Jateng, Nana Sudjana juga menyerahka sertifikat tanah elektronik itu untuk warga Jateng. Acara tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dengan peluncuran tersebut, maka 35 kantor pertanahan di Jawa Tengah sudah menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik.
Pada kesempatan itu, Penjabat Gubernur Nana Sudjana menyatakan dukungan atas akselerasi layanan pertanahan berbasis elektronik tersebut. Dia berharap layanan ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
Menurutnya, dengan pengurusan mudah dan cepat, mampu meminimalisasi risiko penyimpangan dan pungli. Sertifikat elektronik itu juga menghindari risiko kehilangan, pemalsuan, dan bencana.
“Yang jelas ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini akan mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah,” terang Pj gubernur.
Di era saat ini, lanjut Nana, sudah saatnya Kementerian ATR/ BPN menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan semakin baik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Nana membeberkan, realisasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (SHAT PTSL) di Jawa Tengah pada 2023, mencapai 775.648 bidang tanah. Pada 2024 ini, sudah 91.023 bidang tanah tersertifikat.
Sementara, Menteri ATR/ BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan, dengan diluncurkannya implementasi layanan elektronik di 29 kantor pertanahan, maka seluruh Kantor Pertanahan di Jateng sudah memberikan layanan berbasis elektronik.
“Kami ingin meyakinkan, bahwa pelayanan pertanahan di Jawa Tengah ini semakin baik,” ucapnya.
Ditambahkan, dengan sistem elektronik, layanan akan semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel, dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik.
Terkait potensi serangan cyber, jelas AHY, semua sistem yang sifatnya digital rentan terancam peretasan. Maka, yang harus dilakukan pihaknya adalah meningkatkan sistem keamanan digital.
Pihaknya berkomitmen, untuk menjaga keamanan data dengan terus melakukan evaluasi dan meng-update sistem. (*)


