Pemkot Pekalongan Ajak Masyarakat Cegah ISPA
PEKALONGAN (Ampuh.id) – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah terus menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait dengan upaya pencegahan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di saat musim kemarau sekarang ini.
Kepala Dinkes Kota Pekalongan Puji Winarti di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa perkembangan kasus ISPA selama musim kemarau menunjukkan fluktuasi dengan kecenderungan meningkat pada periode akhir pengamatan.
“Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama terutama karena cuaca kering dan kekeringan dapat memicu banyaknya debu di lingkungan. Oleh karena itu, kami mengimbau warga menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan memeriksakan diri apabila mengalami gejala yang tidak kunjung membaik,” katanya.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan jumlah kasus ISPA hingga September 2026 sebanyak 2.513 kasus atau meningkat 13,1 persen dibandingkan periode yang sama 2025 sebanyak 2.222 kasus.
“Meski demikian, kami memastikan kondisi warga yang terkena ISPA saat ini masih tergolong aman dan terkendali,” katanya.
Ia mengatakan masyarakat perlu lebih memperhatikan kebersihan lingkungan dan menjaga daya tahan tubuh selama musim kemarau.
Paparan debu, kata dia, dapat mengganggu saluran pernapasan, terlebih jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan tanpa perlindungan yang memadai serta makanan dan jajanan yang dibiarkan terbuka.
Ia mengatakan ISPA merupakan infeksi yang menyerang sistem pernapasan dan dapat menimbulkan gejala berupa demam, batuk kering, sakit tenggorokan, nyeri otot dan sendi, badan pegal-pegal, sakit kepala, hingga kelelahan.
“Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenali gejalanya sejak dini dan tidak mengabaikan kondisi tubuh ketika mulai merasa kurang sehat,” katanya.
Ia meminta masyarakat agar senantiasa membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, menggunakan masker ketika beraktivitas di lingkungan berdebu, mencuci tangan dengan sabun, serta memastikan makanan dan minuman tetap bersih dan terlindungi.
Masyarakat yang mengalami gejala ISPA dan belum membaik setelah lebih dari tiga hari agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai standar. (*)


