KPU Rekapitulasi Hasil Pemilu 2 Provinsi Terakhir
JAKARTA (Ampuh.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024 esok. Tersisa dua provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
“Dari 38 provinsi, masih ada dua yang belum yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Rabu (20/3/2024)
Hasyim menjelaskan, tim yang membawa hasil penghitungan suara dari Provinsi Papua dan Papua Pegunungan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Dia berharap, rekapitulasi hasil suara dari dua provinsi itu dapat berlangsung Rabu pagi.
“Jadi Insya Allah kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu, untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan,” ungkapnya.
Setelah proses rekapitulasi rampung, Hasyim menyebut pihaknya akan menyiapkan berita acara dan menyampaikan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pemilu 2024.
“Kemudian nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional,” ujar Hasyim.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik mengungkap bahwa KPU Daerah Provinsi Papua dan Papua Pegunungan diperkirakan baru akan tiba di Jakarta pada Selasa (19/3/2024) malam hari.
“Nanti malam jam 22:00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat,” kata Idham saat dikonfrimasi, Selasa (19/3/2024). (*)