Kesbangpol Jateng Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
SEMARANG (Ampuh.id) – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Haerudin SH MH mengajak kaum milenial maupun masyarakat umum, agar bijak dalam bermedia sosial guna menghindari paparan paham radikalisme maupun terorisme. Sebab, tidak jarang para pelaku terorisme maupun intoleran menyebarkan pahamnya lewat media sosial.
“Kesbangpol jateng terus berupaya untuk memfasilitasi program deradikalisasi. Tidak hanya kepada generasi muda, tapi juga elemen masyarakat lainnya dalam membangun toleransi dan kebersamaan,” kata Haerudin di Semarang, belum lama ini.
Haerudin mengakui di era globalisasi ini, tidak jarang para pelaku penyebar paham radikalisme dan terorisme menggunakan sarana media sosial untuk memengaruhi masyarakat. Bahkan, mereka menggunakan media sosial untuk menyebarkan narasi-narasi negatif guna memengaruhi masyarakat berbuat aksi terorisme dan membuat resah masyarakat.
Untuk itu, Haerudin mengimbau masyarakat Jateng harus berhati-hati dalam bermain di media sosial. Pasalnya, sekarang ini eranya adalah jarimu harimaumu.
“Dan berhentilah meng-share yang berita hoax, apalagi berita hoax itu sangat merugikan. Tetapi lakukan narasi-narasi yang positif, dan sebarkan kebijakan-kebijakan. Kalau perlu ciptakan vlog-vlog yang baik-baik, untuk kita viralkan sama-sama. Itu bagian dari upaya kita membangun kebersamaan dan membangun kebaikan di negeri tercinta ini,” kata Haerudin.
Kepala Kesbangpol menjelaskan, untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme, pihaknya menggandeng eks napiter agar para generasi muda dan masyarakat luas dapat mengenali gerakan para teroris, sehingga bisa menjadi daya tangkal terhadap paham yang merusakkan ideologi bangsa Indonesia.
“Dari para eks napiter, kita bisa dalami akar penyebaran paham intoleransi atau radikalisme, sehingga kita dapat menditeksi secara dini pergerakan mereka,” katanya.
Di sisa lain lain, Haerudin juga mengaku pihaknya sering berkomunikasi dengan teman-temen eks napite tentang bagaimana para pelaku terorisme itu menyebarkan paham radikalisme. Lewat pengakuan mereka, pihaknya bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya paham radikalisme dan intoleransi. (*)


