Atasi Sedimentasi, Pemkab Kendal Lakukan Pengerukan Sungai
KENDAL (Ampuh.id) – Untuk mengurangi sedimentasi dan menjaga kelancaran aliran air, Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya melakukan pemeliharaan Sungai.
Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau lokasi pengerukan Sungai Kendal, Jumat (16/10/2026). Menurutnya, kegiatan pemeliharaan sungai tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal 2026, sebesar Rp 4 miliar untuk pemeliharaan sungai di 23 titik lokasi.
“Karena kegiatan ini merupakan pemeliharaan, maka dapat menggunakan APBD Kabupaten Kendal. Berbeda halnya apabila pekerjaan tersebut membutuhkan belanja modal untuk pembangunan talud. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menyediakan anggaran untuk pemeliharaan sungai di wilayah Kendal,” jelas bupati, yang akrab disapa Mbak Tika.
Disampaikan, pelaksanaan pengerukan di sejumlah lokasi masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan akses menuju sungai. Banyaknya rumah yang berdiri di sepanjang tepi sungai menyebabkan kawasan tersebut padat, sehingga alat berat berukuran besar sulit menjangkau bagian dalam sungai maupun lokasi pembuangan hasil pengerukan.
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di area sempadan sungai. Sesuai ketentuan, terdapat jarak sekitar 5 – 10 meter dari sungai yang tidak diperbolehkan untuk bangunan.
Sementara itu, warga Pekauman, Heru mengaku senang dengan adanya pengerukan tersebut. Pasalnya, pengerukan sungai di wilayahnya sudah lebih dari delapan tahun tidak dilakukan. Kondisi tersebut menyebabkan sedimentasi berupa sampah plastik, tanah yang terbawa dari bagian hulu, hingga batang pohon.
“Sudah delapan tahun lebih belum dilakukan pengerukan lagi. Sedimentasinya kebanyakan sampah plastik dan tanah dari atas, bahkan ada juga batang pohon,” ungkapnya. (*)


