Gabung ke Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Ajak Penggugat Berdebat dengan Kepala Dingin
JAKARTA (Ampuh.id) – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi bergabung dalam Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Surat kuasa pun sudah ditandatangani pada Sabtu (23/3/2024).
“Jadi pemenang Pilpres Prabowo-Gibran sudah menunjuk tim pengacara menghadapi gugatan di MK oleh tim pengacara 01 dan 03. Tim pengacara ini nanti akan diketuai oleh Yusril dan hari ini saya dipanggil di suatu tempat untuk tanda tangan surat kuasa ya,” kata Hotman Paris, di Jakarta, dikutip Minggu (24/3/2024).
Dia mengaku bersedia bergabung ke tim hukum Prabowo-Gibran sebagai bentuk komitmennya kepada klien. Hotman menyebut, Prabowo merupakan kliennya sejak puluhan tahun lalu.
Dia mengimbau agar gugatan sengketa Pemilu dihadapi dengan kepala dingin. Dia juga meminta tim hukum paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud nantinya dapat berdebat dengan cinta kasih.
“Jadi imbauan saya agar sesama pengacara marilah kita berdebat secara kepala dingin, kita tetap adalah putra bangsa, putri bangsa, mari kita berdebat hukum secara penuh cinta kasih,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketum PBB yang juga ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, terus mempersiapkan antisipasi menghadapi gugatan sengketa hasil pilpres di MK. Dia mengatakan, sampai saat ini sebanyak 35 pengacara profesional terlibat dalam tim hukum itu.
Yusril menyebut tim hukum yang dipimpinnya akan diasistensi oleh pengacara kondang. Di antaranya ada Otto Hasibuan dan O.C. Kaligis sebagai wakil ketua tim hukum.
“Jadi yang diputuskan itu oleh Pak Prabowo sendiri ya. Yang dipilih sebagai ketua tim hukum itu kan saya. Kemudian wakil ketua yang diajukan adalah Pak Otto Hasibuan dan Pak OC Kaligis sebagai wakil ketua juga, ada juga Pak Fahri Bachmid. Ya itu ada 35, 36, ya. Sebagian besar adalah lawyer profesional,” kata Yusril.
Diketahui, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan hasil pemilu ke MK. Pihak mengajukan gugatan Kamis (21/3/2024) dan Ganjar pada Sabtu (23/3/2024). Keduanya menuntut pemilu diulang tanpa Gibran, dan mendiskualifikasinya. (*)