DPRD Kota Semarang Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024 Jadi Perda

SEMARANG (Ampuh.id) – DPRD Kota Semarang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi Perda pada Rapat Paripurna, Selasa (30/7/2024). Acara penetapan raperda APBD 2024 menjadi perda ini dihadiri Wali Kota Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan penetapan Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan penetapan Perda APBD 2024 itu dilakukan setelah seluruh anggota dewan menerima dan menyetujui usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD oleh eksekutif. Dia menilai pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024.

“Kami selaku mitra lembaga yang ada di legislatif memberikan apresiasi kepada Pemkot Semarang dan berharap Pemkot bisa konsisten melaksanakan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Sementara Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024,” ujar Mbak Ita sapaannya usai Rapat Paripurna.

Dia menyebut, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp 5,7 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar.

“Yang tentunya Alhamdulillah semuanya sudah berjalan tepat waktu, karena memang tanggal 14 Agustus sudah ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024,” kata dia.

Menurutnya, banyak disampaikan rekomendasi dari jajaran legislatif. “Di antaranya, dewan merekomendasikan Pemerintah kota atau Pemkot Semarang agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang,” pungkas Ita.

Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa menambahkan jika anggaran perubahan tahun 2024 yang mencapai Rp 5,9 triliun akan dipergunakan untuk prioritas belanja yang meliputi penyelesaian visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026.

“Dari lima misi ada satu misi yang telah diselesaikan, yaitu misi ke lima Reformasi Birokrasi,” terang Budi.

Untuk itu, lanjut Budi, anggaran sebesar 5,9 triliun akan dipergunakan untuk menuntaskan keempat visi misi lainnya yang masih menjadi PR bagi Pemerintah Kota Semarang hingga tahun 2025.

“Di antaranya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, penanganan banjir, kemudian juga pengendalian inflasi dan program-program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *