Cegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis
SEMARANG (Ampuh.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelar vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing, di halaman kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, Jumat (13/8). Vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi kucing dan anjing ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut masyarakat sangat antusias melakukan vaksin rabies untuk hewan peliharaannya. Tampak masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor Dispertan untuk melakukan vaksinasi maupun sterilisasi.
“Alhamdulillah hari ini melakukan peringatan Hari Rabies Sedunia. Yang kita tekankan ini peran pemerintah di dalam rangka pencegahan terhadap penyakit rabies. Caranya adalah bagaimana mengurangi populasi dari kucing, anjing liar dan juga monyet. Tentunya bukan pekerjaan yang mudah kalau hanya pemerintah saja yang bergerak sehingga kami menggandeng Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah, PDHI Jawa Tengah, dan masyarakat pecinta hewan,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab wali kota.
Menurut dia, yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah kucing liar yang ada di lingkungan sekitar. Karena berpotensi membawa virus rabies. Oleh karena itu, perlu perhatian masyarakat untuk berkoordinasi dan melaporkan kepada pemangku wilayah setempat.
“Banyak pemilik binatang ke sini menyuntikkan vaksin, tapi yang liar susah. Padahal, yang liar itu potensi membawa virus rabies,” tuturnya.
Melalui koordinasi, kata Mbak Ita, kucing maupun anjing liar bisa diberi suntikan vaksin rabies untuk mencegah penyebaran virus. Sekaligus dilakukan sterilisasi agar populasi tidak berkembang pesat.
Pasalnya, ini dapat berdampak menambah virus yang akhirnya berdampak pada manusia. “60 persen penyakit menular dari hewan, salah satunya rabies,” sebutnya.
Mbak Ita memastikan jika di Kota Semarang bebas rabies. Namun, perlu upaya-upaya agar tidak sampai wabah rabies masuk ke kota Semarang, di antaranya dengan vaksinasi.
50 Ekor Kucing
Sementara itu, Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Irene Natalia Siahaan menyampaikan pada peringatan Hari Rabies Sedunia 2024, ada 200 ekor anjing dan kucing baik lokal maupun ras yang melakukan vaksinasi. Pihaknya juga melakukan sterilisasi gratis untuk 50 ekor kucing yakni 30 kucing jantan dan 20 kucing betina.
“Untuk sterilisasi kuota penuh karena kami ada pendaftaran dan skrining pemeriksaan kesehatan dari tim medis. Vaksin masih boleh walaupun kemarin sudah berlangsung daftar online. Tapi, masih boleh masyarakat datang langsung on the spot kami layani,” papar Irene.
Irene menyebut, ada beberapa persyaratan hewan yang bisa divaksin antara lain minimal berusia lima bulan, kondisi sehat.
Sedangkan persyaratan untuk sterilisasi, hewan juga harus dalam kondisi sehat dan usia minimal lima bulan, tidak sedang bunting, dan lolos skrining kesehatan dari tim medis.
“Kami dari tim dinas ada delapan dokter hewan, Disnakeswan Provinsi Jateng ada lima dokter, dan PDHI 20 dokter,” sebutnya.
Irene menyatakan, Kota Semarang bebas rabies. Diharapkan, jika masyarakat menjumpai hewan dengan gejala mengarah rabies segera dilakukan pemeriksaan ke dokter hewan.
Gejala rabies meliputi demam di atas 39,5 derajat, terihat berkurang nafsu makan, takut atau sensitif terhadap air dan cahaya.
“Kalau sampai dia gejala parah jatuhnya kejang. Takut cahaya dan air itu yang buat sensitifitas munculnya kejang. Lebih agresif juga,” tambahnya.
Warga kota Semarang, Dini Wulandari menyambut baik program vaksinasi gratis dari pemerintah kota Semarang. Dia membawa satu kucing peliharaannya untuk mengikuti vaksin gratis ini.
“Penting sekali vaksinasi bagi saya, buat kebaikan saya sebagai pemelihara maupun kucing itu sendiri,” ucapnya.
Dia mengaku sangat antusias dengan vaksin gratis ini. Jika harus ke dokter, tentu membutuhlan biaya. Dia tidak begitu paham berapa biaya yang harus dikeluarkan jika harus vaksin rabies mandiri. Untuk vaksin non rabies sendiri, biaya bisa mencapai di atas Rp 100 ribu – Rp 200 ribu. (*)