Bupati Kendal Launching Bunda Melati Plus

KENDAL (Ampuh.id) – Kini, ibu datang melahirkan di Kabupaten Kendal bisa mendapatkan tiga dokumen administrasi kependudukan (adminduk), yakni akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), dan kartu keluarga (KK) terbaru. Selain dokumen tersebut, juga mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, inovasi bertajuk Bunda Melati Plus atau ibu datang melahirkan mendapatkan tiga dokumen adminduk plus jaminan BPJS Kesehatan bukan sekedar program, melainkan gerakan nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat.

“Tidak boleh ada satu pun warga Kendal yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Melalui Bunda Melati Plus, kita hadirkan layanan yang proaktif sejak ibu hamil dan melahirkan sehingga dokumen adminduk diterima sejak dini dan terjamin keanggotaan BPJS Kesehatan,” tutur Mbak Tika, sapaan akrabnya, saat meluncurkan program tersebut, Senin (6/4/2026).

Disampaikan, Bunda Melati Plus merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya, dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Program ini menghadirkan sejumlah penguatan layanan, seperti integrasi dan kolaborasi layanan fasilitas kesehatan, serta BPJS Kesehatan. Kemudian, digitalisasi layanan untuk percepatan dan efisiensi,” imbuhnya.

Dengan inovasi trsebut, bupati optimistis dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus memperkuat gerakan sadar adminduk di seluruh wilayah Kendal

“Ini bukan akhir, tetapi awal dari pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih menjelaskan, inovasi tersebut dirancang untuk menjawab berbagai kendala klasik pelayanan adminduk, seperti akses, keterbatasan mobilitas, dan rendahnya kesadaran masyarakat.

“Kami tidak lagi menunggu masyarakat datang, tetapi kami memberikan fasilitas titik pelayanan yang mudah bagi masyarakat, untuk mengakses khususnya di fasilitas kesehatan. Ini adalah transformasi pelayanan dari pasif menjadi aktif,” ujar Ratna.

Dia menegaskan, dokumen kependudukan merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.

Kepala Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Nugroho menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, yang telah bersinergi untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, melalui inovasi program Bunda Melati Plus.

“Untuk bayi yang baru lahir jika orang tuanya sebagai peserta JKN, otomatis akan langsung terdaftar sebagai peserta JKN, sehingga melalui program Bunda Melati Plusnya bayi lahir langsung terdaftar menjadi peserta JKN,” ungkap Nugroho.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Charlie Hospital, Dokter Desi Indira menyampaikan, sebagai mitra, pihaknya akan berkomitmen melaksanakan program kerja sama, salah satunya akan menguruskan tiga dokumen adminduk plus jaminan kesehatan bagi bayi yang baru lahir.

Pada ksesempatan itu juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemkab Kendal, BPJS Kesehatan Cabang Semarang, dan enam Direktur RS Swasta di Kabupaten Kendal. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *