BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan Bersama Aisyiyah di Purworejo

PURWOREJO (Ampuh.id) – Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan dunia usaha dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja informal.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Semarak Milad ‘Aisyiyah ke-109 dan Hari Ber-‘Aisyiyah Kabupaten Purworejo yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Purworejo, Minggu (10/5).

Dalam kesempatan tersebut, Agung turut menyampaikan ucapan selamat Milad ke-109 kepada seluruh keluarga besar ‘Aisyiyah yang selama lebih dari satu abad dinilai konsisten berkontribusi dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan, hingga penguatan ekonomi umat.

“Atas nama BPJS Ketenagakerjaan, kami menghaturkan selamat Milad ke-109 kepada seluruh keluarga besar ‘Aisyiyah. Selama lebih dari satu abad, ‘Aisyiyah telah menjadi organisasi perempuan Islam yang konsisten berkontribusi dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan hingga penguatan ekonomi umat,” ujar Agung Nugroho.

Dia memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo atas komitmennya dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemkab Purworejo menjadi contoh nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hingga tingkat akar rumput.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, komitmen tersebut diwujudkan melalui perlindungan kepada 1.100 pekerja rentan, 1.400 petani tembakau dan penderes melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta 5.664 tenaga kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berikut Ketua RT dan RW di Kabupaten Purworejo.

Selain itu, perhatian terhadap sektor pendidikan juga terus diperkuat. Hingga saat ini, sebanyak 3.458 guru mengaji di Kabupaten Purworejo telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap para pendidik keagamaan yang memiliki peran penting dalam pembangunan karakter masyarakat.

Pada momentum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan perlindungan kepada 166 guru yang telah terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dukungan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen. Perlindungan tersebut diberikan sebagai bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Semarak Milad ‘Aisyiyah ke-109.

“Melalui momentum ini kami berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin meluas dan menjadi budaya bersama. Ketika pekerja terlindungi, maka keluarga menjadi lebih tenang, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun akan semakin baik,” kata Agung.

Agung menilai momentum Milad ‘Aisyiyah ke-109 sangat relevan dengan semangat Gerakan Nasional Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan yang dicanangkan pemerintah. Dengan jaringan sosial yang kuat hingga tingkat masyarakat, ‘Aisyiyah dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja rentan di Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan dunia usaha dapat terus diperkuat guna mempercepat terciptanya perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan dan produktivitas nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana mengatakan pekerja rentan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Namun di sisi lain, masih banyak pekerja yang belum memiliki perlindungan dasar ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.

Dalam semangat kolaborasi yang lebih luas, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka ruang sinergi dengan berbagai komunitas, organisasi, dan ekosistem lainnya untuk bersama-sama memperluas perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dan saya berharap melalui momentum ini dapat mampu meningkatkan kesadaran pekerja mandiri yang ada di wilayah Kabupaten Demak terhadap pentingnya perlindungan kerja di tengah berbagai risiko yang dapat terjadi kapan saja,” tutupnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *