Ahmad Luthfi Minta Bupati/Wali Kota Kreatif dalam Pendanaan Pembangunan

KLATEN (Ampuh.id) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada bupati/wali kota di wilayahnya agar kreatif dan inovatif dalam pendanaan pembangunan.

Hal itu disampaikan oleh Luthfi saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) eks karesidenan Surakarta di Pendopo Pemerinitah Kabupaten Klaten, Rabu (23/4/2025).

Luthfi mengatakan, dirinya sudah hafal betul kekuatan APBD masing-masing daerah. Kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan hanya sekitar 15 persen, sisanya 85 persen harus bekerjasama dengan swasta atau APBN.

Oleh karenanya, ia meminta bupati dan wali kota juga lebih kreatif serta inovatif dalam pendanaan pembangunan di daerahnya masing-masing.

Luthfi mengatakan, Musrenbang adalah sebagai momen pembahasan masalah secara bottom up (dari bawah ke atas), maka pengusulannya tidak boleh asal-asalan.

Pada Musrenbang tersebut, Luthfi mengatakan, tahun 2025 ini fokus pembangunan pada infrastruktur, sementara di 2026 adalah swasembada pangan. Maka infrsatruktur yang digarap tahun ini harus mendukung keberhasilan pangan tahun depan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menanggapi paparan bupati dan wali kota eks karesidenan Surakarta (Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Kota Surakarta) yang hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan, pihaknya mendorong perbaikan infrastruktur jalan di Rawa Jombor. Selain sebagai akses pariwisata juga merupakan jalur pertanian.

Wali Kota Solo, Respati mengatakan, pihaknya mendukung program swasembada pangan melalui perluasan lapangan kerja hingga peningkatan daya saing UMKM. Sementara kabupaten Boyolali dan Sukoharjo mengusulkan pembangunan irigasi serta rehab jalan di jalur pertanian.

Senada, Bupati Karanganyar dan Wonogiri juga mengajukan perbaikan untuk jalur-jalur pariwisata serta irigasi. Kemudian Bupati Sragen meminta anggaran lebih dari Rp 40 miliar untuk pembangunan embung, rehabilitasi jaringan irigasi, serta kandang ternak komunal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *