Petasan Bahaya Keselamatan Orang, Wali Kota Pekalongan Minta Masyarakat Bijak Memilih Aktivitas Syawalan

PEKALONGAN (Ampuh.id) – Pemerintah Kota Pekalongan, mengingatkan warganya untuk tidak menjadikan petasan sebagai bagian dari tradisi perayaan Idul Fitri. Terlebih, tidak sedikit warga Pekalongan yang terluka bahkan meninggal dunia akibat terkena ledakan petasan.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, petasan berisiko tinggi, terutama terhadap keselamatan diri dan orang lain.

“Walaupun katanya tradisi dan sebagainya, ini sangat berbahaya. Dan setiap tahun pasti ada korban,” lanjutnya.

Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih aktivitas setelah Idul Fitri dan Syawalan. Tradisi dan budaya tetap dapat dijaga tanpa harus melakukan kegiatan yang berisiko tinggi.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa memilah kegiatan selama bulan Syawalan. Budaya dan tradisi tetap kita jaga, tetapi keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tandasnya.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir peredaran dan penggunaan petasan atau mercon karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Pelaku, baik penjual maupun pengguna mercon, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ancaman pidana bagi penjual obat mercon maupun pengguna mercon sangat berat. Sesuai Pasal 306 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, pelaku dapat dikenai pidana penjara hingga 15 tahun. Selain itu, Pasal 308 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 juga mengatur pidana penjara antara 9 hingga 15 tahun,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba membuat atau menggunakan bahan peledak rakitan yang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak fatal, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Serahkan Petasan

Sementara itu, Warga Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan menyerahkan balon udara dan petasan kepada pihak kepolisian setempat.

Barang yang diserahkan terdiri dari dua balon udara plastik berukuran besar, 44 selongsong petasan kosong dari berbagai ukuran, serta bahan campuran petasan berupa serbuk belerang dan bubuk kimia lain dengan berat sekitar setengah kilogram.

Ketua RT 01 RW 03, Irwandi, mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan bersama perwakilan warga dan pemuda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Ia menyebut, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi kejadian serupa seperti ledakan petasan yang terjadi pada Senin (23/3/2026).

“Ini bagian dari upaya kami menjaga keselamatan bersama, sekaligus menghindari risiko kebakaran maupun ledakan yang bisa mengancam jiwa,” katanya.

Irwandi juga mengajak masyarakat untuk mulai meninggalkan tradisi yang berpotensi menimbulkan bahaya, dan beralih ke kegiatan yang lebih aman serta memberikan manfaat.

Kapolsek Pekalongan Selatan, Kompol Aries Tri Hartanto, menyampaikan apresiasinya terhadap respons masyarakat tersebut.

“Ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat yang patut diapresiasi. Kami mengimbau warga agar tidak lagi membuat atau menggunakan petasan, serta tidak menerbangkan balon udara sembarangan karena dapat membahayakan,” ujarnya.

Menurutnya, inisiatif tersebut berawal dari upaya Bripka Seno yang membagikan video korban ledakan petasan ke grup komunikasi Ketua RT dan RW. Tayangan itu kemudian memicu kekhawatiran warga hingga akhirnya muncul kesepakatan untuk menyerahkan bahan berbahaya tersebut.

“Balon udara dan petasan ini sebelumnya direncanakan akan diterbangkan saat momen Syawalan. Namun karena mempertimbangkan risiko yang cukup besar, warga memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana tersebut,” jelas Kompol Aries.

Ia menegaskan, bahan tersebut memiliki tingkat bahaya tinggi apabila terjadi kesalahan dalam proses peracikan, karena berpotensi menimbulkan ledakan.

Kapolsek berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain agar lebih mengutamakan keselamatan dan mencegah terjadinya korban jiwa akibat ledakan petasan.

Sebagai informasi, insiden ledakan petasan terjadi terjadi beberapa kali di Kota Pekalongan. Insiden pertama terjadi di Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari. Ledakan hebat yang diduga berasal dari petasan berukuran besar tersebut menghancurkan sebuah rumah hingga rata dengan tanah dan mengakibatkan sembilan remaja mengalami luka-luka. Empat di antaranya dilaporkan dalam kondisi kritis akibat luka bakar serius.

Peristiwa kedua terjadi di kawasan Kuripan Kidul Gang 2, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam kejadian ini, tiga remaja laki-laki mengalami luka-luka. Satu korban akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan, satu korban lainnya masih dirawat intensif, dan satu korban lain mengalami luka sobek di bagian kaki. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *