Wamendag Nilai Model Bisnis Waralaba Efektif untuk Pacu Kewirausahaan
JAKARTA (Ampuh.id) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menilai waralaba atau franchise menjadi model bisnis yang cukup efektif dalam mempercepat rasio kewirausahaan Indonesia yang saat ini berada di kisaran 3,29 persen dari total angkatan kerja.
“Waralaba ini merupakan model bisnis yang efektif untuk mempercepat lahirnya kewirausahaan baru, karena bersifat terstandarisasi dan juga mudah diprediksi,” kata Wamendag Roro di sela FLEI Business Show 2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Roro menyampaikan, Indonesia harus meningkatkan rasio kewirausahaan minimal di angka 10-12 persen dari total angkatan kerja agar bisa menjadi negara maju.
Perluasan kesempatan usaha, lanjut dia, menjadi agenda yang tidak terpisahkan untuk mencapai target tersebut.
Ia menambahkan, waralaba bisa menjadi instrumen penting dalam perluasan kewirausahaan karena menawarkan model bisnis yang siap pakai, terstandarisasi, dan didukung oleh pendampingan dari pemberi waralaba.
“Harapannya kegiatan seperti yang kita lihat hari ini bisa menyajikan informasi-informasi baru bagi masyarakat Indonesia yang memang berada di sebuah mindset di mana mereka ingin memulai sesuatu hal yang baru,” ujar Roro.
Wamendag juga mengingatkan masyarakat yang tertarik untuk berwirausaha melalui waralaba untuk mencermati regulasi-regulasi pendukung guna memastikan ekosistem bisnis tetap sehat dan terpercaya.
“Kami mengimbau kepada pelaku usaha untuk memastikan telah memiliki surat tanda pendaftaran waralaba sebelum menggunakan istilah maupun logo waralaba pada brosur, website, media sosial dan lain sebagainya,” kata dia.
Selain itu, Wamendag Roro juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih penawaran bisnis dengan menggunakan prinsip 2L, yang berarti legal dan logis.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah tergiur tentunya oleh janji keuntungan tetap yang tidak masuk akal atau klaim bebas resiko dan lain sebagainya. Jadi itu hal-hal yang memang harus kita antisipasi bersama,“ ujar dia.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita Ginting Supit mengatakan pihaknya mengapresiasi dukungan para pemangku kepentingan terkait dalam memajukan kewirausahaan melalui bisnis waralaba.
Levita menyoroti pentingnya penyederhanaan regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 yang memicu kemunculan waralaba-waralaba baru.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa kita semua punya tujuan yang sama, yaitu memajukan bisnis waralaba dan meningkatkan entrepreneur-entrepreneur muda di Indonesia, sehingga anak bangsa dapat menjadi tuan rumah di negara sendiri,” ujar dia. (*)


