Tim PkM USM Sosialisasi Bahaya dan Manfaat Financial Technology

SEMARANG (Ampuh.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) memberikan Soisalisasi Bahaya dan Manfaat Financial Technology kepada warga RT 04 RW 24 Kelurahan Tlogosari Kulon Semarang, baru-baru ini.

Tim PkM USM terdiri atas Ketua Irene Nathalia Setiawan SE MM, anggota Scorina Dwiantari SE MM, Rusdiana Permanasari SKom MM, Linda Novasari SE MM. Mereka dibantu dua mahasiswa, Sinta Bunga Frastica dan Noor Shodiqotus Sariroh.

Menurut Irene, tujuan kegiatan memberikan pemahaman tentang bahaya pinjaman online (pinjol) bagi ibu-ibu rumah tangga RT 04 RW 24 Kelurahan Tlogosari Kulon Semarang.

Dia berharap, mereka tidak terjerat pinjol.

”Kami memberikan alternatif memilih pinjaman legal dan ilegal. Kalau pinjaman legal dilindungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan pinjaman ilegal tidak dilindungi OJK. Cara pengajuan pinjaman ilegal biasanya syaratnya sangat mudah, tapi resikonya tinggi yaitu bunga pinjaman sangat tinggi,” katanya.

Adapun pinjaman legal, katanya, membutuhkan persyataran yang ketat, namun sesuai dengan kemampuan peminjam. Suku bunga pinjaman juga lebih transparan.

”Kami berharap, bagi warga yang sudah terlanjur terjerat pinjol, segera melunasi dan tidak mengajukan pinjaman lagi. Bagi warga yang belum pernah mengajukan pinjol jangan sampai terjerat pinjol yang ilegal,” ungkapnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *