Perkuat Digitalisasi Keuangan, Pemkot Magelang Resmikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
MAGELANG (Ampuh.id) – Pemerintah Kota Magelang resmi meluncurkan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam kegiatan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang digelar di Pendopo Pengabdian, Jumat (31/10/2025).
Peluncuran ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menjelaskan, penerapan KKPD dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jateng, menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai sarana pembayaran non-tunai untuk transaksi belanja daerah.
“KKI merupakan fasilitas pembayaran nontunai yang berguna untuk meningkatkan kualitas transaksi belanja APBD Kota Magelang. Dengan KKI, pembayaran oleh OPD dapat dilakukan lebih cepat, tepat, mudah, aman, dan modern,” ujar Damar.
Menurutnya, KKI mempermudah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan pembayaran karena sudah terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah. Transaksi bahkan dapat dilakukan melalui telepon genggam sesuai prosedur yang berlaku.
Damar menegaskan, penerapan KKI merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Magelang dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Langkah ini juga sejalan dengan visi Smart City yang tengah digagas Kota Magelang.
“Penerapan KKI dan KKPD ini sudah menjadi keniscayaan. Ini bagian dari upaya kita menuju kota pintar. Semakin efektif, efisien, dan transparan pengelolaan keuangan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan meningkat,” tegasnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Bank Jateng, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang atas inisiasi dan dukungan mereka dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik di daerah.
Damar menjelaskan tata kelola pemerintahan di Kota Magelang dijalankan dengan pola heksahelix, yakni melibatkan enam unsur penting: pemerintah, dunia usaha, perbankan, media massa, akademisi, tokoh masyarakat, serta dukungan regulasi yang menjadi payung hukum.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso, Plh Sekda Kota Magelang Larsita, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Nita Rachmenia, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Irianto Harko Saputro, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, serta segenap tamu undangan.
Kepala BPKAD Kota Magelang Nanang Kristiyono menambahkan, penerapan KKPD tahun 2025 dilaksanakan melalui beberapa tahapan kerja sama dengan Bank Jateng selaku bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Tahapan tersebut meliputi penyiapan regulasi, administrasi, dan SDM pada Triwulan I, serta uji coba (pilot project) di lima OPD—yakni BPKAD, Sekretariat DPRD Kota Magelang, DPMPTSP, Disnaker, dan BKPSDM, pada Triwulan II–III, dengan total 220 transaksi senilai Rp 308.561.044.
“Dengan peluncuran ini, penerapan KKI akan mulai dijalankan di seluruh OPD Pemerintah Kota Magelang. Secara teknis, pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah disiapkan agar sesuai dengan tujuan transparansi dan efisiensi keuangan daerah,” jelas Nanang. (*)

