Pemprov Jateng Identifikasi Anggaran Sambil Tunggu Juknis Inpres Efisiensi
SEMARANG (Ampuh.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mulai mengidentifikasi pos anggaran yang berpotensi diefisiensikan, meskipun masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, menyatakan langkah identifikasi anggaran telah dimulai, meskipun secara resmi juknis dari pemerintah pusat belum diterbitkan.
“Kita sudah mulai mengidentifikasi pos anggaran yang akan diefisiensikan,” ujar Sumarno usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah 2025 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, Pemprov Jateng sebenarnya telah menerapkan efisiensi anggaran sejak lama, terutama dalam belanja perjalanan dinas. Standar perjalanan dinas yang diterapkan pun telah mengacu pada ketentuan Kementerian Keuangan.
Selain itu, Sumarno menegaskan bahwa Pemprov Jateng belum mempertimbangkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun instruksi penghematan sumber daya seperti listrik dan air.
“Efisiensi ini tujuannya untuk mengalokasikan anggaran ke program yang lebih prioritas,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjuti inpres tersebut. “Kami sudah mengumpulkan Sekda dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempelajari lebih lanjut instruksi dari Presiden,” ujarnya. (*)