|

Pemprov Jateng Alokasikan Anggaran Rp 365 Miliar untuk THR ASN

SEMARANG (Ampuh.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 365 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Ratusan miliar rupiah anggaran yang disiapkan itu sudah termasuk untuk membayar THR bagi Penjabat (Pj) Gubernur Jateng dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Slametmmengatakan anggaran THR terdiri dari gaji Rp 235 miliar dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Rp 130 miliar bagi tiap ASN di lingkungan Pemprov Jateng, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Anggaran sebesar itu juga sudah termasuk biaya untuk membayar THR bagi Pj Gubernur Jateng sebesar Rp 5,4 juta dan Sekda Jateng Rp 40,5 juta.

“Iya [paling banyak THR Sekda Jateng]. Pak Sekda THR-nya gaji Rp 10,5 juta dan TPP Rp 30 juta,” ujar Slamet di Semarang, Kamis (21/3/2024).

Estimasi kebutuhan pembayaran THR sebesar Rp 365 miliar itu berdasarkan pembayaran gaji Maret. Adapun untuk pajak ditanggung anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan dibayar ke kas negara.

“Rencana dibayarkan pekan terakhir bulan Maret atau pekan pertama bulan April. Semoga [THR] sudah bisa diberikan lebih cepat tanggal 2 atau 3 April, karena ketentuan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggaran sebesar Rp 99,5 triliun disiapkan pemerintah untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2024. Perinciannya, dana Rp 48,7 triliun dialokasikan untuk THR dan Rp 50,8 triliun untuk gaji ke-13.

“Saya harap para ASN bisa membelanjakan THR dan gaji ke-13 untuk produk-produk dalam negeri agar benar-benar bermanfaat. Saya berharap ini nanti akan bisa betul-betul mendorong dan memperbaiki perekonomian melalui daya beli dari ASN, TNI, Polri, pensiunan,” kata Menteri Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *