Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono.
|

Pahami Keresahan 65 Guru Honorer, Pemkot Semarang Cari Penanganan yang Tepat Sasaran

SEMARANG (Ampuh.id) – Pemerintah Kota Semarang memastikan tidak tinggal diam menyikapi nasib 65 guru Non ASN atau honorer yang terdampak kebijakan pasca terbitnya SK Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Saat ini, Pemkot Semarang melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama Dinas Pendidikan terus menggodok langkah terbaik agar para guru tetap mendapatkan kepastian dan perlindungan kerja.

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono menegaskan, pemerintah memahami keresahan yang dirasakan para guru honorer. Karena itu, koordinasi intensif dan pemetaan kebutuhan sekolah tengah dilakukan agar penanganan bisa berjalan tepat sasaran.

“Pemerintah Kota Semarang memahami keresahan teman-teman guru Non ASN. Karena itu, kami sedang mengupayakan langkah-langkah terbaik sesuai ketentuan yang berlaku agar hak-hak mereka tetap diperhatikan,” ujar Joko.

Menurutnya, kebijakan dalam SK Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 harus dijalankan secara hati-hati karena berkaitan langsung dengan aturan penataan tenaga Non ASN di sekolah negeri yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Meski begitu, Joko menegaskan Pemkot Semarang tetap berkomitmen memperjuangkan keberlangsungan para guru honorer yang selama ini berperan besar membantu dunia pendidikan di Kota Semarang.

“Kami ingin semua proses berjalan sesuai regulasi, tetapi juga tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kebutuhan sekolah. Karena jasa para guru honorer ini sangat besar,” katanya.

Tak hanya melakukan evaluasi internal, Pemkot Semarang juga terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari ruang kebijakan yang memungkinkan para guru Non ASN tetap dapat mengabdi di sekolah negeri.

Di tengah situasi tersebut, Joko meminta para guru honorer tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia memastikan pemerintah sedang menyusun formula terbaik agar persoalan ini tidak memicu gejolak di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap semua pihak bisa menunggu keputusan resmi pemerintah. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya,” tegasnya.

Saat ini, Pemkot Semarang masih melakukan pendataan dan evaluasi terhadap 65 guru Non ASN terdampak untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. (Adv)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *