Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Grobogan Gandeng Dinas Perhubungan Data Perlintasan Kereta Api
GROBOGAN (Ampuh.id) – Satlantas Polres Grobogan menggelar kegiataan koordinasi bersama Dinas Perhubungan terkait pendataan jalur perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Grobogan.
Upaya koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan pendataan jalur perlintasan kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tanpa palang pintu dapat berjalan optimal.
Satlantas Polres Grobogan bersama Dinas Perhubungan memfokuskan pendataan jalur perlintasan kereta api sebagai bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Koordinasi itu berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan pada Selasa (12/5/2026) kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan Ipda Novi Ariani Indriyanti, bersama anggota Kamsel Satlantas Polres Grobogan.
Dalam kegiatan itu, personel Kamsel Satlantas Polres Grobogan bertemu langsung dengan Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan Ali Miftahul Muhdlor.
Dalam koordinasi tersebut, Satlantas Polres Grobogan dan Dinas Perhubungan Grobogan berkoordinasi terkait titik perlintasan kereta api yang selama ini menjadi akses masyarakat sehari-hari.
Selain itu, pembahasan juga menyasar perlintasan yang telah dilengkapi palang pintu maupun titik perlintasan yang belum memiliki fasilitas pengamanan.
Petugas menilai pendataan secara menyeluruh diperlukan agar instansi terkait memiliki gambaran yang lebih rinci terhadap kondisi di lapangan.
Kasatlantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani, melalui Kanit Kamsel Ipda Novi Ariani menjelaskan, dari data tersebut, nantinya berbagai langkah penanganan dapat disusun sesuai tingkat kebutuhan di setiap lokasi.
Upaya ini juga dinilai penting untuk mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
“Keberadaan perlintasan tanpa palang pintu menjadi salah satu perhatian kami dalam koordinasi tersebut. Maka, perlunya pemetaan agar langkah pencegahan bisa dilakukan secara terarah,” jelas Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, Ipda Novi Ariani.
Peningkatan Pelayanan
Selain menyangkut aspek keselamatan, pembahasan juga menyoroti peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
Pengguna jalan yang setiap hari melintas di perlintasan kereta api menjadi kelompok yang paling diutamakan dalam program tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ipda Novi menyampaikan pentingnya memperkuat sinergitas dengan berbagai elemen terkait.
“Kami berharap dengan koordinasi ini, keselamatan di perlintasan kereta api menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Ipda Novi.
Peningkatan koordinasi antarinstansi dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Momen tersebut juga dipergunakan untuk memberikan pesan kepada Dinas Perhubungan Grobogan terkait pelayanan kepada masyarakat atau pengguna jalan yang melintas di perlintasan kereta api.
Pesan itu disampaikan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas di perlintasan sebidang.
“Mari kita jalin sinergitas yang lebih baik dengan seluruh elemen agar bisa terwujudnya Kamseltibcar lantas secara umum serta adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ipda Novi Ariani.
Apresiasi
Sementara itu, Kasie Lalu Lintas Dinas Perhubungan Grobogan, Ali Miftahul Muhdlor menjelaskan, Dishub memberikan apresiasi kepada Satlantas Polres Grobogan terkait koordinasi tersebut.
Menurut dia, pendataan ini sebagai langkah supaya kedua instansi ini sama-sama mengetahui jalur perlintasan kereta api, baik yang berpalang maupun tanpa palang.
Selain itu, pendataan ini juga diharapkan dapat meminimalisir adanya insiden kecelakaan antara kereta api dan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang.
“Sepakat dengan yang disampaikan Satlantas Polres Grobogan, kami mengapresiasi dan mendukung agar koordinasi ini ke depan bisa menjadi sinergitas yang baik,” ujar Ali Miftahul Muhdlor.
Menurut Ali, langkah pendataan perlintasan kereta api berpalang atau tanpa palang ini juga mendukung langkah pencegahan adanya korban kecelakaan antara kereta api dan kendaraan bermotor. (*)


