Bupati Semarang Pastikan tak Ada Titipan saat SPMB

UNGARAN (Ampuh.id) – Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, tidak ada model titipan siswa dari pihak manapun agar bisa diterima sekolah dasar maupun SMP negeri.

Hal itu ditegaskannya pada penandatanganan pakta integritas dan komitmen jajaran Disdikbudpora dan para sekolah, untuk melaksanakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) sesuai peraturan yang berlaku, di aula Kantor Disdikbudpora di komplek Perkantoran Suwakul, Ungaran Barat, Jumat (8/5/2026).

“Tidak ada titip-titipan, tidak ada pungutan liar, tidak ada permainan yang lain. Kita berharap nanti fair play, laksanakan sesuai peraturan yang ada,” tandasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, M Taufiqurrahman menyampaikan, verifikasi dan validasi data SPMB dimulai 7 Mei 2026. Pendaftaran SPMB pada 2-4 Juni 2026 dan pengumuman pada 6 Juni 2026. Sedangkan pendaftaran ulang siswa yang diterima, pada 8-11 Juni 2026.

Disampaikan, daya tampung siswa SD/MI tercatat 23.065 siswa dari potensi pendaftar 13.865. Sedangkan daya tampung siswa SMP/MTs 16.576 siswa dengan potensi pendaftar 15.474.

“Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, penyelenggaraan SPMB harus dilaksanakan secara adil, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, dengan pengawasan dari berbagai unsur perangkat daerah,” jelasnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *