Bupati Demak Ajak Seluruh Elemen Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

DEMAK (Ampuh.id) – Upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Demak harus dilaksanakan secara efektif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan serius, yang dapat merusak masa depan generasi muda sebagai aset penting pembangunan bangsa.

Hal itu ditegaskan Bupati Demak Eisti’anah, pada rapat koordinasi bersama Forkopimda dalam program Gerakan Aksi Sinergi P4GN Optimal Lintas Sektor Aksi Nasional Antinarkotika Dimulai dari Anak (Gas Pol Ananda Bersinar), di Gedung Gradhika Bina Praja, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin kompleks, termasuk melalui platform digital dan media sosial menuntut peningkatan kewaspadaan, serta penguatan sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam melakukan pencegahan.

Untuk itu, lanjutnya, perlindungan terhadap anak harus dilakukan sejak dini, karena mereka merupakan aset bangsa yang harus dijaga agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa. Gerakan Ananda Bersinar merupakan langkah strategis, yang harus kita dukung bersama,” ujar Eisti, sapaan akrabnya.

Disampaikan, pihaknya berkomitmen memperkuat upaya pencegahan narkoba, melalui pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar). Hingga saat ini, Kabupaten Demak telah memiliki 111 Desa Bersinar yang menjadi garda terdepan, dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Agus Rahmat mengatakan, tantangan penyalahgunaan narkoba saat ini semakin kompleks dan memerlukan penanganan yang komprehensif.

Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Intelijen Negara (BIN), imbuhnya, prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta jiwa penduduk, berusia 15 hingga 64 tahun. Adapun di Jawa Tengah, angka prevalensi tercatat sebesar 1,30 persen atau sekitar 195.081 jiwa.

Menurut Agus, strategi penanganan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui langkah pencegahan dan rehabilitasi yang berkelanjutan.

“Anak-anak dan generasi muda harus mendapatkan perlindungan sejak dini. Karena itu, program Ananda Bersinar diarahkan untuk membangun kesadaran tentang bahaya narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga lembaga pendidikan,” jelasnya.

Agus menambahkan, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu diberikan sejak jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, agar generasi muda memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif narkotika.

“Mulai dari sekolah dasar, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi harus diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Jangan sampai bonus demografi Indonesia justru rusak, karena penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *