128 Desa di Kabupaten Jepara Lunas Pembayaran PBB-P2
JEPARA (Ampuh.id) – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 128 desa dari 183 desa di Kabupaten Jepara telas lunas dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Jumlah desa yang lunas PBB-P2 juga meningkat, dari tahun sebelumnya 124 desa, tahun ini meningkat menjadi 128 desa. Dengan prestasi luar biasa baik tercepat maupun terbesar dalam pelunasan,” kata Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam acara Pemberian Penghargaan Hadiah Lunas PBB-P2 di Gedung Shima Jepara, Selasa (16/7/2025).
Selain ada penambahan jumlah desa yang lunas, dia juga menyampaikan apresiasi karena target penerimaan PBB-P2 tahun ini sudah terpenuhi bahkan melampaui target.
Hingga 12 September 2025, kata dia, realisasi penerimaan PBB-P2 tercapai Rp 67,36 miliar atau 100,14 persen dari target sebesar Rp 67,26 miliar.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Jepara juga memberikan penghargaan kepada desa dan kecamatan yang berhasil mencapai pelunasan tercepat dan terbesar.
Di antaranya yakni Desa Lunas Tercepat I diraih Desa Kerso, Kecamatan Kedung yang lunas pada 16 Januari 2025. Tercepat kedua Desa Demangan (Kecamatan Tahunan), dan tercepat kedua Desa Panggung (Kecamatan Kedung) pada 18 Januari 2025.
Sementara desa lunas terbesar tercepat pertama diraih Desa Tubanan (Kecamatan Kembang) sebesar Rp 30,24 miliar, kedua Desa Singorojo (Kecamatan Mayong) sebesar Rp 543,2 juta, dan ketiga Desa Bondo (Kecamatan Bangsri) sebesar Rp 1,41 miliar.
Kepala BPKAD Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawati menjelaskan bahwa Pemkab juga mengadakan undian hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah lunas membayar PBB-P2 antara 2 Januari hingga 15 Agustus 2025.
“Doorprize berupa 16 sepeda listrik untuk masing-masing satu wajib pajak di setiap kecamatan, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio untuk wajib pajak se-Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Pada tahun 2025, total objek pajak PBB-P2 di Jepara tercatat sebanyak 690.156 objek. Hingga 15 Agustus 2025, sebanyak 563.897 objek sudah lunas, dan meningkat menjadi 584.630 objek pada 12 September 2025.
Acara pemberian penghargaan sekaligus undian hadiah ini, katanya, menjadi momentum apresiasi bagi masyarakat Jepara yang taat membayar pajak, sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak di tahun-tahun mendatang. (*)