Pemkab Blora Anggarkan Rp 2,4 M untuk Penerangan Jalan Umum

BLORA (Ampuh.id) – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran program penerangan jalan umum (PJU) Rp 2,4 miliar pada 2026 untuk menerangi sejumlah ruas jalan guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta mencegah tindak kejahatan pada malam hari.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora Dasiran di Blora, Jateng, Selasa, mengatakan pihaknya akan segera melakukan identifikasi lokasi serta menghitung kebutuhan penerangan jalan di wilayah sasaran.

Ia menjelaskan anggaran PJU yang dialokasikan dalam APBD 2026 tersebut terdiri atas program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Rayon Blora sebesar Rp 1 miliar, PJUTS Rayon Cepu sebesar Rp1 miliar, serta bantuan provinsi (Banprov) PJU konvensional sebesar Rp 400 juta.

Untuk program bantuan provinsi, pemasangan PJU direncanakan berada di jalur Kamolan-Banjarejo-Ngawen.

Sementara itu, program PJUTS akan difokuskan di jalur Cabak-Bleboh serta Keser-Nglangitan.

“Adapun jumlah titik PJU yang akan dipasang masih dalam tahap penghitungan,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinrumkimhub, hingga Juni 2025 jumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Blora tercatat mencapai 8.316 lokasi.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 7.780 lokasi dengan total anggaran Rp 7,30 miliar.

Sementara itu, anggaran PJU pada 2025 mencapai Rp 11,35 miliar yang bersumber dari APBD.

Untuk konsumsi daya listrik, PJU wilayah UPJ Rayon Blora tercatat memiliki 418 kWh meter dan Rayon Cepu sebanyak 349 kWh meter, dengan rata-rata tagihan listrik lebih dari Rp 700 juta per bulan.

Dari total 536 titik LPJU baru yang terpasang, sebanyak 261 unit menggunakan tenaga surya (solar cell), sedangkan 275 titik lainnya masih menggunakan sistem konvensional.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerataan akses penerangan jalan secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Blora.

Dasiran menambahkan penurunan anggaran PJU pada 2026 tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya alokasi transfer ke daerah (TKD).

“Pengurangan TKD sekitar Rp 9 miliar tersebut berimbas pada alokasi anggaran untuk penerangan jalan umum (PJU),” paparnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *