KAI Catat Satu Kejadian Pelemparan KA di Wilayah Daop Semarang

SEMARANG (Ampuh.id) – PT KAI mencatat selama periode Januari hingga Juni 2026 terjadi satu kejadian pelemparan yang dilakukan orang tak dikenal terhadap perjalanan kereta api di wilayah Daop 4 Semarang, Jawa Tengah.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif di Semarang, Jumat, mengatakan, peristiwa pelemparan batu tersebut terjadi pada 31 Mei 2026 di petak antara Stasiun Kalibodri – Stasiun Weleri, Kabupaten Kendal.

“Pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan kaca KA Matarmaja relasi Jakarta-Malang,” katanya.

Ia menegaskan pelemparan terhadap kereta api merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana.

Menurut dia, vandalisme tersebut membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI.

PT KAI, lanjut dia, meningkatkan pengawasan di sepanjang jalur kereta api guna mengantisipasi aktivitas masyarakat, khususnya saat masa libur sekolah

Peningkatan pengawasan, lanjut dia, dilakukan melalui patroli rutin petugas keamanan, pemeriksa jalur, serta koordinasi dengan aparat kewilayahan dan masyarakat sekitar jalur rel.

Menurut dia, masa libur sekolah sering kali menyebabkan meningkatnya aktivitas anak-anak di luar rumah, termasuk di area yang berbahaya seperti jalur kereta api.

“Jalur kereta api bukan tempat untuk bermain maupun beraktivitas. Selain sangat berbahaya bagi keselamatan, keberadaan masyarakat di jalur rel dapat mengganggu perjalanan kereta api,” katanya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *