Pemkab Temanggung Fasilitasi Pos Bapas, Dekatkan Layanan Reintegrasi
TEMANGGUNG (Ampuh.id) – Pemerintah Kabupaten Temanggung memfasilitasi operasional Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang dengan memanfaatkan eks kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyerahan pemanfaatan tersebut dilakukan di Pendopo Jenar, Senin (4/5/2026).
Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan reintegrasi sosial bagi warga binaan asal Temanggung yang tengah menjalani kewajiban wajib lapor.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menjelaskan pendirian Pos Bapas Magelang di Temanggung berawal dari kunjungannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Temanggung pada tahun lalu. Selain itu, pengalaman pribadinya saat menjabat sebagai kepala desa juga menjadi pertimbangan, ketika harus mendampingi warganya yang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Untuk meringankan beban transportasi mereka yang harus bolak-balik ke Magelang, sesederhana itu. Meski fasilitas ini masih minimalis, semoga bisa bermanfaat bagi mereka yang sedang berjuang memperbaiki diri. Karena, sesuai pesan almarhum bapak saya, ‘manusia itu, sekecil apa pun, pasti ada gunanya’,” ujarnya.
Kepala Bapas Kelas II Magelang, Agustiyar Ekantoro, menyampaikan saat ini pihaknya menangani 867 klien dewasa dan 13 klien anak dengan berbagai kasus, mulai dari narkotika, korupsi, hingga pidana umum lainnya. Pos Bapas dengan status pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) ini menempati lahan dan bangunan seluas 600meter persegi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 23.
“Selama ini jarak Temanggung ke Magelang dirasa cukup jauh. Padahal, sebelum masa bebas murni, mereka wajib lapor sebulan sekali selama satu tahun. Dengan adanya pos ini, pegawai kami akan bertugas secara terjadwal di Temanggung untuk mendekatkan layanan pelaporan, pendampingan, dan bimbingan,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, menambahkan fasilitas ini menjadi simbol harapan bahwa negara hadir bagi seluruh warganya, termasuk mereka yang sedang berupaya memperbaiki diri.
“Ini adalah simbol harapan bahwa negara tidak akan meninggalkan warganya dalam kondisi apa pun,” tegasnya. (*)


