Musrenbang 2027, Bupati Sigit Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
SRAGEN (Ampuh.id) – Arah pembangunan Kabupaten Sragen 2027, menitikberatkan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Penopangnya, penguatan sumber daya manusia yang unggul, tata kelola pemerintahan yang dinamis, serta pembangunan wilayah yang terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen Sigit Pamungkas, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sragen 2027, di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Suroto.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sigit menyampaikan sejumlah harapan pembangunan pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Dia berharap angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sragen dapat terus menurun, melalui berbagai program pembangunan yang berkelanjutan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, program Sekolah Unggul diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah negeri.
Di sektor infrastruktur, pemerintah daerah juga terus mendorong ketersediaan infrastruktur yang memadai, seperti pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, jaringan irigasi, hingga penguatan pusat kegiatan UMKM dan pasar rakyat, guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Berbagai prestasi yang telah diraih Kabupaten Sragen diharapkan dapat menjadi tradisi baik ke depan, sekaligus membuka peluang memperoleh dukungan pendanaan pembangunan dari Dana Insentif Pusat,” ujarnya.
Dalam paparan Musrenbang, juga disampaikan strategi penganggaran daerah yang menunjukkan peningkatan signifikan pada belanja infrastruktur. Persentase belanja infrastruktur terhadap total belanja daerah tercatat sebesar 25,38 persen pada 2024, meningkat menjadi 26,78 persen pada 2025, dan melonjak menjadi 39,95 persen pada 2026 atau naik sekitar 13,17 persen.
Di sisi lain, pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran melalui penurunan belanja makan minum dan perjalanan dinas. Jika pada 2024 anggaran tercatat sebesar Rp 61,48 miliar, dan naik menjadi Rp 64,45 miliar pada 2025, pada 2026 turun signifikan menjadi Rp 34,62 miliar atau berkurang sekitar Rp 29,83 miliar.
Anggaran pembangunan tersebut dialokasikan ke berbagai sektor strategis, di antaranya pendidikan sebesar Rp 408,74 miliar, kesehatan Rp 253,80 miliar, pekerjaan umum Rp 163,59 miliar, perumahan dan kawasan permukiman Rp 46,22 miliar, perdagangan dan koperasi Rp 24,44 miliar, pertanian Rp 2,72 miliar, serta infrastruktur perdesaan Rp 1,21 miliar.
Sementara itu, kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Sragen pada 2026 menunjukkan capaian yang cukup baik, dengan persentase jalan mantap mencapai 88,81 persen, meskipun masih terdapat 136 ruas jalan dalam kondisi rusak.
Pemerintah Kabupaten Sragen pada 2026 juga merencanakan pembangunan 28 ruas jalan dan satu unit jembatan, dengan total anggaran sebesar Rp81,03 miliar.
Sementara itu, Kepala Bapperida Litbang Kabupaten Sragen, Dwiyanto menambahkan, sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sragen masih berada di atas rata-rata Jawa Tengah, meskipun mengalami sedikit penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi terakhir.
“Tingkat Pengangguran Terbuka di Sragen juga berada di bawah rata-rata nasional maupun provinsi, yakni sekitar 3,49 persen,” jelasnya.
Namun demikian, Dwiyanto mengakui masih terdapat pekerjaan rumah terkait angka kemiskinan yang saat ini berada di kisaran 11,22 persen, masih di atas rata-rata nasional dan Provinsi Jawa Tengah, meskipun pada tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan sekitar 1,15 persen.
Ia juga menyampaikan sejumlah indikator pembangunan lainnya seperti peningkatan kualitas infrastruktur, capaian pengelolaan sampah, hingga pelayanan dasar masyarakat yang terus mengalami perbaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Melalui forum Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Sragen berharap perencanaan pembangunan dapat semakin terarah, terintegrasi, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan. (*)


