Akselerasi Tata Ruang Kabupaten Kudus: Pemkab Kudus dan PWK USM Garap RDTR Wilayah Perencanaan Gebog

KUDUS (Ampuh.id) – Penataan ruang yang presisi dan adaptif terhadap dinamika investasi serta kawasan permukiman di Kabupaten Kudus terus dimatangkan.

Pemerintah Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik Universitas Semarang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Kegiatan swakelola bantuan teknis tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/10/2025) di @HOM Hotel Kudus by Horison. Agenda bertajuk “Penetapan Delineasi Wilayah Perencanaan, Penjaringan Isu Kewilayahan, dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan” itu berfokus pada perumusan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Gebog.

Kegiatan dibuka Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Wilayah II-E Kementerian ATR/BPN, Dian Ayu Wulandari SSos MSi.

Dalam sambutannya, Dian menekankan pentingnya percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen kepastian hukum perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), sekaligus sebagai pedoman menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan berdensitas tinggi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo ST MEng mengatakan, Kabupaten Kudus membutuhkan arahan pemanfaatan ruang yang terinci guna merespons pertumbuhan kawasan industri dan permukiman yang pesat.

Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi kunci utama dalam memicu pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek daya dukung lingkungan.

”Sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan akademisi PWK USM ini sangat krusial untuk menjabarkan arahan rencana tata ruang wilayah ke tingkat operasional yang lebih detail, komprehensif, serta berwawasan lingkungan,” ujar Harry.

Forum diskusi dihadiri perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus, jajaran pemerintah desa setempat, serta para pelaku ekonomi strategis daerah, termasuk perwakilan manajemen PT Djarum dan PT Sukun.

”Keterlibatan sektor swasta dan perwakilan industri manufaktur ini bertujuan untuk menyerap aspirasi perkembangan kawasan produksi serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Memasuki sesi pemaparan teknis, Ketua Program Studi S1 PWK FT USM sekaligus Team Leader Tim Penyusun RDTR WP Gebog, Dr Agus Sarwo Edy Sudrajat ST MT menguraikan usulan batas delineasi awal wilayah perencanaan serta identifikasi isu strategis kewilayahan.

Dia menekankan, penetapan batas kawasan dan penyerapan isu pembangunan berkelanjutan menjadi fondasi utama dalam menjamin ketepatan rencana tata ruang.

”Penetapan delineasi ini bukan sekadar garis batas administrasi atau teknis, melainkan pijakan dasar untuk memetakan potensi, masalah, serta daya dukung lingkungan secara akurat. Masukan dari OPD, pemerintah desa, hingga pelaku usaha akan memperkaya kedalaman materi teknis RDTR Gebog agar inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Diskusi interaktif yang dipandu tim ahli PWK USM berjalan hangat dan konstruktif. Para peserta dari unsur dinas teknis, pemerintah desa, dan perwakilan industri aktif memberikan pandangan terkait tata guna lahan, ketersediaan sarana prasarana, hingga perlindungan fungsi kawasan lingkungan hidup.

”Melalui penjaringan aspirasi dalam FGD 1 dan Konsultasi Publik 1 ini, penyusunan dokumen teknis dan Ranperkada RDTR WP Gebog diharapkan dapat menghasilkan produk hukum penataan ruang yang responsif terhadap arus investasi dan pembangunan Kabupaten Kudus ke depan,” tandasnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *