UPTD PPA Resmi Beroperasi, Salatiga Perkuat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak
SALATIGA (Ampuh.id) – Pemerintah Kota Salatiga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak pada kelompok rentan melalui operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Peresmian berlangsung di Jalan Hasanudin No.114, Rabu (18/2/2026).
Kehadiran UPTD PPA menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memastikan korban kekerasan memperoleh layanan yang cepat, terpadu, dan berkeadilan.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menegaskan, operasional UPTD PPA bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjamin rasa aman dan kesejahteraan masyarakat.
“Perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan terhadap kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun bentuk kekerasan lainnya. Pemerintah harus hadir untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan mereka,” tegasnya.
Ia menekankan, setiap korban harus mendapatkan pelayanan yang berempati, menjaga kerahasiaan, tidak menyalahkan korban, serta menghindari perlakuan yang dapat memperparah trauma. Selain penanganan kasus, edukasi penguatan keluarga dan peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi bagian integral dari peran UPTD PPA.
Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat, sepanjang 2025 terdapat 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga. Angka ini menjadi alarm sekaligus dasar penguatan sistem layanan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
Kepala DP3APPKB Kota Salatiga, Suparli menjelaskan, pembentukan UPTD PPA memberikan kepastian hukum sekaligus standar layanan yang lebih jelas dalam penanganan korban.
UPTD PPA akan menerima laporan, memberikan informasi mengenai hak korban, memfasilitasi layanan kesehatan, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, hingga pemberdayaan ekonomi. Unit ini juga mengidentifikasi kebutuhan penampungan sementara, memberikan fasilitasi bagi korban penyandang disabilitas, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk memastikan hak korban terpenuhi.
“Tujuan utamanya adalah memastikan korban tidak berjalan sendiri. Negara hadir melalui layanan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
UPTD PPA dipimpin oleh Tri Anita Noviana bersama tim pengelola dan administrasi yang akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan serta pendampingan korban.
Dengan beroperasinya UPTD PPA, Pemerintah Kota Salatiga menegaskan arah pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan perlindungan sosial dan kemaslahatan warga. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Salatiga sebagai kota yang aman, inklusif, serta ramah perempuan dan anak. (*)


