Sistem Satu Arah Lokal di Tol Kalikangkung-Bawen Diberlakukan Lagi

SEMARANG (Ampuh.id) – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan sistem satu arah akan diberlakukan pada ruas gerbang Tol Kalikangkung, seiring dengan terlewatinya puncak arus balik mudik Lebaran pada Sabtu lalu (6/4/2024).

“Untuk pengaturan arus mudik nasional, sistim satu arah akan diberlakukan hingga tanggal 9 April 2024 mengikuti keputusan Mabes Polri, dan masyarakat diharapkan untuk mematuhi petunjuk dan arahan petugas demi kelancaran perjalanan mudik,” kata Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, melakukan monitoring terhadap lalu-lintas arus mudik Idhul Fitri 2024 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Minggu (7/4/2024) malam.

Ahmad Luthfi mengatakan kegiatan monitoring dilakukan dalam upaya untuk mengatasi dan mengurai kepadatan arus mudik yang terjadi di tol dalam Kota Semarang.

“Sore tadi terjadi perlambatan sekitar 5 kilometer di daerah Manyaran. Saya sudah memerintahkan Dirlantas Polda Jawa Tengah untuk segera memberlakukan lagi sistim satu arah,” katanya.

Berdasarkan pantauan di Tol Kalikangkung, lanjut Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada Minggu (7/4/2024) sore, arus lalu-lintas kendaraan terpantau masih landai, tapi mulai pukul 19.00 WIB, jumlah kendaraan yang melintas semakin meningkat, diduga karena para pemudik hampir secara bersamaan melanjutkan perjalanan usai beristirahat dan berbuka puasa di rest area.

Selain jalur tol, lanjut Irjen Pol Ahmad Luthfi, Polda Jateng juga melakukan upaya pengamanan di sejumlah ruas arteri khususnya Jalur Pantura. Pengawalan terhadap para pemudik juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan di sepanjang perjalanan.

“Pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua kita kumpulkan dari check point Brebes kemudian beranting ke Tegal, Pemalang, Batang sampai ke tempat tujuan masing-masing”, tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Bagi para pengguna jalan, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan untuk lebih mengutamakan keselamatan serta kenyamanan dalam perjalanan, dan mengalami kendala di perjalanan agar menghubungi petugas.

“Apabila kita menggunakan kendaraan dari Jakarta, gunakan rest area, check point kalau mengalami hambatan hubungi petugas”, tegasKapolda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *