River Tubing di Sungai Jalinggo, Enam Mahasiswa UIN Walisongo Hanyut, Seorang Meninggal

KENDAL (Ampuh.id) – Enam mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang tengah mengikuti program KKN terseret arus saat melakukan kegiatan river tubing di Sungai Jolinggo, Kecamatan Singorojo, Kendal, Selasa (4/10/2025).

Satu korban ditemukan meninggal, sementara lainnya masih dalam pencarian tim gabungan.

Keenamnya merupakan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sedang melaksanakan program di wilayah tersebut.

Informasi yang diterima Nayantaka.id, kejadian bermula saat para mahasiswa mencoba menikmati wahana susur sungai.

Namun, arus yang mendadak deras membuat mereka tidak mampu mengendalikan ban pelampung.

Mereka terseret hingga ke bagian sungai yang lebih dalam dan hilang dari pantauan rekan maupun pemandu.

Humas Basarnas Semarang, Zulhawary, mengonfirmasi laporan kecelakaan tersebut.

Tim SAR langsung diterjunkan untuk menyisir aliran sungai menggunakan perahu karet dan penyelam.

“Iya betul mas. Kejadian sekitar jam 14.00 sedang river tubing,” ujar Zul saat dihubungi wartawan.

Upaya penyelamatan terus dilakukan hingga sore, dan hasil sementara menyebutkan satu korban
berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Sudah ditemukan satu meninggal dunia,” sebut Zul.

Sementara itu, lima mahasiswa lainnya masih dalam pencarian. Medan sungai yang memiliki arus kuat serta bebatuan besar menjadi tantangan bagi tim SAR dan relawan yang terlibat.

Sementara, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengatakan kepolisian juga turun langsung mendirikan posko darurat dan ikut menyisir titik-titik rawan.

Ia meminta masyarakat memahami bahwa fokus utama petugas kini adalah mempercepat penemuan para korban.

“Betul. Ada mahasiswa yang hanyut.
Data akan kami sampaikan karena sekarang sedang fokus membantu melakukan pencarian dan pendirian posko. Mohon waktu,” kata Hendry.

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih berlangsung.

Pihak kampus UIN Walisongo juga telah berkoordinasi dengan aparat dan keluarga korban untuk langkah penanganan lanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *