Pemkab Temanggung Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk Perbaikan 23 Sekolah
TEMANGGUNG (Ampuh.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 sebesar Rp 23 miliar untuk memperbaiki 23 bangunan sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP yang mengalami kerusakan.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan, serta kenyamanan belajar siswa.
Bupati Temanggung Agus Setyawan menjelaskan, besaran anggaran yang diterima setiap sekolah menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan.
“Anggaran DAK itu total Rp 23 miliar. Di masing-masing sekolah nilainya tidak sama, menyesuaikan kondisi fisik yang akan direhabilitasi,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).
Bupati mengatakan, kerusakan di 23 sekolah tersebut bukan akibat bencana alam, melainkan karena usia bangunan yang sudah tua, terutama pada kayu penopang atap ruang kelas yang mulai lapuk. Kondisi ini membuat gedung tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Oleh karena itu, perbaikan harus segera dilakukan.
“Kondisinya ada yang agak berat, tapi kebanyakan kerusakan sedang, rehabilitasi tingkat sedang saja di masing-masing sekolah, dan ini swakelola, maka semuanya diberikan keleluasaan dan pihak komite dan sekolah masing-masing,” lanjutnya.
Ditambahkan, proses rehabilitasi saat ini sudah berjalan, dan ditargetkan selesai secepatnya. Sehingga, tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, maupun kegiatan lainnya di sekolah. (*)


