|

Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi, Sempat Viral di Media Sosial

SEMARANG (Ampuh.id) – Destuasi Bram Aldio alias Dio (25), pelaku kasus begal payudara yang sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap polisi, Senin (5/2/2024).

Aksi bejat warga Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang kepada korban APD (18), yang kini berstatus pelajar, dilakukan di depan Jalan Barito samping SMK Dr Cipto Kota Semarang pada Rabu (31/1/2024) sore. Tindakan tak terpuji pelaku itu sempat menghebohkan warganet, sehingga pelaku menjadi buronan polisi.

Awal kejadian itu bermula saat korban pulang sekolah berboncengan sepeda motor bersama dengan temannya sekitar pukul 15.30 WIB. Pada saat berada di tempar kejadian perkara (TKP), korban yang mengemudikan motor dipepet pelaku yang juga mengendarai motor. Korban yang tidak menaruh curiga, tiba-tiba diremas payudarannya oleh pelaku. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku yang diketahui bernama Dio langsung tancap gas.

Mengetahui hal itu, korban langsung berteriak minta tolong dan mengejar. Beberapa pengendara yang mengetahui hal itu ikut membantu mengejar pelaku.

Dio yang ketakutan tertangkap massa terus memacu motornya. Akibat gugup, pelaku justru menabrak mobil yang melaju dari arah yang berlawanan. Begitu pelaku terkapar di jalan, puluhan warga kemudian mengamankan pelaku sebelum dibawa ke Mapolsek Semarang Timur dan diserahkan ken Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Semarang.

Insiden penangkapan begal payudara pun viral di media sosial. Viral aksi bejat Dio ini membuat satu perempuan lain, yakni PEV (22), ikut melaporkan ke polisi karena pernah menjadi korban tidak senonoh darri pelaku yang mempunyai ciri-ciri yang sama dengan Dio.

PEV mengaku mengalami peristiwa itu di Jalan Gajah Raya Kota Semarang sekira pukul 12.45 WIB. “Pelaku melakukan hal yang sama di hari yang sama. Korban sudah membuat laporan dan kita tindaklanjuti,” ucap Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *