Operasi Keselamatan Candi 2024 di Jateng, 18 Ribu Kendaraan Terjaring Razia
SEMARANG (Ampuh.id) – Sebanyak 18.076 unit kendaraan terjaring razia saat Polda Jateng menggelar Operasi Keselamatan Candi 2024 di wilayahnya. Para pelanggar lalu-lintas itu langsung dikenai tilang (tindakan langsung) polisi, dan sebagian lagi mendapat peringatan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto mengatakan, penindakan sebanyak itu hanya sekitar 20 persen dari kegiatan operasi yang lebih mengutamakan unsur edukasi.
“Penindakan tetap dilakukan sebagai bentuk efek jera terhadap pelanggar lalu lintas,” ujar Satake pada siaran persnya, di Semarang, Selasa (12/3/2024).
Satake menyebut sebagian besar pelanggaran lalu lintas yang terjadi berkaitan dengan penggunaan helm yang tidak standar
Selain itu, lanjut dia, terdapat pula pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih.
Adapun dilihat dari usai, kata dia, mayoritas pelanggar lalu lintas berusia antara 21 hingga 25 tahun.
Dia mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga etika dalam berkendara.
Operasi Keselamatan Candi yang digelar mulai 4 hingga 17 Maret 2024, kata dia, menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan hukum bagi pengendara kendaraan bermotor. (*)