Jika Terbukti Palsukan Piagam, Anang Minta Suroso Diberi Sanksi Berat
SEMARANG (Ampuh.id) – Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang,Anang Budi Utomoi meminta agar pelatih marching band SMPN 1 Semarang Suroso diberi sanksi berat jika terbukti melakukan pemalsuan piagam penghargaan. Sebab, tindakan tersebut telah membuat 69 calon peserta didik (CPD) tidak bisa masuk ke sekolah pilihannya melalui PPDB SMAN/SMKN 2024 jalur prestasi.
“Apabila dugaan tersebut benar, setidaknya pihak yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi melatih di semua satuan pendidikan (satpen) Kota Semarang,” kata Anang, di Semarang, kemarin.
Menurut dia, tindakan pemalsuan piagam penghargaan telah mencoreng nama baik dari instansi pendidikan, khususnya SMPN 1 Semarang.
“Kalau perlu di Kota Semarang di black list untuk pelatih marching band,” ujar Ketua Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kota Semarang ini.
Dirinya meminta kepada Pemkot Semarang untuk tetap mengupayakan akses tempat sekolah yang dapat menerima 69 CPD tersebut. Hal ini perlu dilakukan supaya mereka tidak putus sekolah.
“Entah (sekolah, Red.) swasta nanti pemkot fasilitasi anak-anak harus tetap sekolah tidak harus di sekolah yang di harapkan,” ujarnya.
Dirinya berharap kepada Disdik maupun pihak sekolah agar tidak terlena atau teledor dalam memberikan legalitas pada piagam penghargaan yang belum jelas keterangannya. Selain itu, juga harus ada evaluasi supaya tidak terulang kejadian yang sama di kemudian hari.
“Jangan sampai membuat kejadian ini terulang, apa adanya saja jadi percaya diri dengan apa yang ada,” pungkasnya.
Komunikasi
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengungkapkan, pihaknya bakal berkomunikasi langsung dengan Pemprov Jateng untuk membahas nasib anak-anaknya. Dirinya menyebut jika orang tua maupun murid sebenarnya sudah tidak mempermasalahkan dianulirnya piagam marching band tersebut.
Hanya saja mereka meminta agar pendaftaran tetap bisa dilakukan dan piagam itu bisa diganti dengan piagam lainnya. Apalagi di dalam sistem PPDB, nama anak-anak yang menjadi korban dugaan dipalsukan nya piagam oleh orang yang tidak bertanggung jawab masih terdata.
“Saya lihat orang tua sudah tidak masalah, tetapi yang dimasalahkan adalah sistem, di saat terakhir daftar ulang itu masih ada nama anak-anaknya, yang sebenarnya sudah tidak bisa diterima karena piagam yang sudah dianulir. Kedua, mereka tahu sudah mepet sekali, nah ini yang memang diperlukan bagaimana ada titik temu karena sekarang mereka sudah tidak mempermasalahkan yang dianulir, tetapi orang tua atau siswa ingin, jika masih ada piagam yang lain bisa dimasukkan,” paparnya.
Wali Kota mengakui baru paham terkait permasalahan ini lantaran kewenangan penanganan sudah masuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Namun, karena yang terlibat adalah warga Kota Semarang, ia harus ikut mengawal agar tahapan-tahapan segera menemukan titik temu.
Mbak Ita berharap, upaya-upaya nanti bisa memberikan solusi bagi orang tua dan siswa, serta Pemprov Jateng. Ke depan, pihaknya bakal menerbitkan regulasi terkait beberapa ketentuan yang berhubungan dengan kegiatan kejuaraan pelajar. (*)