Hendrar Prihadi Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (Ampuh.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

Hendi menyampaikan KPK menanyakan sejumlah persoalan kepada dirinya berhubungan dengan mantan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. “Kurang lebih begitu, iya (terkait Mbak Ita),” ucap dia.

Ita adalah pendamping Hendi semasa menjabat sebagai Wali Kota. Saat ini, Ita menjabat sebagai Wali Kota Semarang menggantikan Hendi sejak Oktober 2022.

Meski begitu, Hendi tidak menjelaskan materi pemeriksaan dari KPK. Dia hanya berkata KPK mengklarifikasi beberapa kegiatan di Semarang semasa dirinya menjadi Wali Kota. Namun, dia tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah pemeriksaan itu berkaitan dengan masalah uang atau pengadaan barang. “Tanya penyidik ya,” ujar Hendi.

Hendi diperiksa KPK dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dan dia menegaskan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *