Harga Sewa Gedung Ki Narto Sabdo, DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Beri Tarif Murah untuk Seniman
SEMARANG (Ampuh.id) – DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mengkaji kembali soal harga sewa gedung Ki Narto Sabto. Perubahan harga sewa itu harus disesuailkan dengan Peraturan Daerah (Perda) terbaik, yakni sebesar Rp 25 juta.
Semestinya harga sewa ada pembeda, antara sewa komersil dan sewa untuk pembinaan seni,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati saat mengecek kondisi Gedung Ki Narto Sabdo, belum lama ini.
Soal harga sewa baru itu, Swasti mengaku pihaknya sudah berdiskusi dengan Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata). Pada pembicaraan itu, DPRD dan Disbupar sepakat untuk membedakan harga sewa Gedung Ki Narto Sabdo.
“Jika gedung ini digunakan untuk kegiatan teman-teman seniman, tentu harga tidak sebesar jika dipergunakan untuk ajang komersil. Tadi, sudah saya sampaikan, dan pihak Disbudpar selaku pengelola gedung bersedia untuk mematok harga lebih rendah untuk kegiatan para seniman,” paparnya.
Soal harga sewa khusus untuk kegiatan seniman, lanjut dia, Wali Kota Semarang sudah memberikan lampu hijau. Kendatui demikian, pihaknya meminta kebijakan pemerintah ini perlu dituangkan dalam peraturan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Nampaknya, Bu Wali setuju hal tersebut. Tinggal dituangkan oleh Bu wali ke perwal (peraturan wali kota),” tambahnya.
Saat meninjau gedung baru Ki Narto Sabto, pihaknya masih menjumpai adanya sejumlah kekurangan, antara lain kerusaman panggung dan beberapa titik kebocoran. Kekurangan tersebut perli segera diperbaiki.
Selain itu, dengan diterapkannya sewa, Disbudpar juga perlu melengkapi fasilitas. Saat ini, fasilitas furnitur ruang rias baru 50-60 persen. Pengeras suara atau sound system juga belum memadai untuk pertunjukan.
“Sound kurang sesuai digunakan untuk pertunjukan seni. Suara masih gema. Kalau duduk di belakang dengarnya cuma gema tok, tidak dengar yang dibicarakan. Hal ini harus diperbaiki karena secara komersil disewakan,” paparnya.
Dia berharap, harga sewa yang cukup tinggi harus diimbangi dengan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai agar berimbas pada penggunaan sewa gedung ini.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, perlu optimalisasi aset di Gedung Ki Narto Sabdo yang baru dalam rangka meningkatkan pendapatan pemerintah.
“Maka, kita akan lihat kaji dengan tarif di perda Rp 25 juta sekali pakai, apakah sudah layak atau tidak, harus kita evaluasi,” ujarnya.
Dilihat dari luas gedung dan fasilitas, menurutnya, harga sewa sebesar Rp 25 juta terbilang ringan. Hanya saja, butuh sentuhan agar gedung tersebut lebih optimal.
Kemudian, harus ada pembenahan mulai dari tata ruang dan tata suara, termasuk pengondisian ruang AC. Dari hasil tinjauannya, ditemukan adanya kebocoran-kebocoran yang membuat fungsi AC tidak maksimal.
“Sambil kita lihat tahun ini kita buat kajian sederhana untum optimalsisasi aset di gedung baru. Jangan sampai masyarakat tidak mau menggunakan, ditambah semakin lama rusak, akhirnya jadi gedung mangkrak. Kami hadir, kita ingin kekurangan dibenahi,” tuturnya. (*)


