Cegah Uang Palsu Jelang Lebaran, Polres Boyolali Pasang Spanduk di Pasar

BOYOLALI (Ampuh.id) – Polres Boyolali memasang spanduk berisi ciri-ciri uang palsu di sejumlah pasar tradisional untuk mengantisipasi peredaran uang palsu menjelang Idul Fitri.

Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak oleh jajaran Polres Boyolali, Jumat (6/3/2026).

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu, terutama saat aktivitas transaksi meningkat menjelang Lebaran.

“Sehingga kami serentak memasang spanduk imbauan kamtibmas tentang kewaspadaan terhadap uang palsu di pasar tradisional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2026).

Ia menjelaskan pasar tradisional dipilih sebagai lokasi pemasangan spanduk karena menjadi pusat transaksi jual beli masyarakat dari berbagai wilayah.

Dengan pemasangan tersebut, pedagang maupun pembeli diharapkan dapat lebih waspada terhadap kemungkinan beredarnya uang palsu.

Selain memasang spanduk, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali ciri-ciri uang palsu melalui metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Dilihat dengan memperhatikan warna, gambar, serta benang pengaman. Diraba untuk memastikan tekstur uang terasa kasar seperti uang asli. Sementara diterawang untuk melihat bayangan gambar dan logo Bank Indonesia.

Kapolres juga mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

Laporan dapat disampaikan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui call center 110, serta nomor pengaduan Kapolres Boyolali di 0821 2876 8484.

Salah seorang warga Ampel, Annisa Hidayati, 29, mengaku melihat spanduk imbauan tersebut di Pasar Ampel.

Ia menilai langkah tersebut tepat karena pasar tradisional menjadi tempat transaksi yang sebagian besar masih menggunakan uang tunai.

“Kalau di pasar kan transaksi pakai uang tunai. Menurut saya ini tepat, tapi pedagang juga perlu diedukasi secara langsung cara membedakan uang asli dan palsu,” ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian juga membongkar praktik pembuatan uang palsu di Klaten. Polres Klaten mengungkap jaringan produsen uang palsu lintas provinsi yang beroperasi sekitar satu tahun terakhir.

Dari lokasi produksi di Garut, Jawa Barat, polisi menyita ribuan lembar uang palsu, mesin pencetak, serta berbagai peralatan pendukung.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap dua tersangka yang hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Prambanan, Klaten, Jumat (27/2/2026) dini hari.

Dua tersangka yang ditangkap membawa uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nominal Rp 15,1 juta, yang dijual seharga Rp 5 juta. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *