Cegah Gerakan Radikalisme, Kesbangpol Jateng Gandeng Berbagai Elemen Masyarakat

SEMARANG (Ampuh.id) – Gerakan radikalime terus mengancam Indonesia. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah pun menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk mencegah muncul dan berkembangnya faham radikal yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Penanggulangan masuknya gerakan radikalime butuh sinergi seluruh komponen masyarakat. Radikalisme menjadi bibit terorisme yang harus diberantas sejak dini, dan jangan dibiarkan tumbuh dan berkembang di bumi Indonesia,” kata Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin SH MH, di Semarang, baru-baru ini.

Selain organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Majelis Ulama Indonesia, menurut Haerudin, Kesbangpol Jateng juga menggandeng mantan narapidana kasus terorisme. Mereka perlu dibina agar bisa menyadari kesalahannya, bahwa faham yang mereka anut membahayakan masyarakat, bangsa dan negara.

Haerudin mengaku strategi cegah tangkal radikalisme tidak mungkin hanya mengandalkan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), namun perlu upaya strategis dan sinergis untuk menanggulanginya.

Berdasarkan data dari Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, kata Haerudin, jumlah tersangka pada tahun 2023 lebih rendah di bandingkan tahun 2022. Selama 2023 angka kejadian turun 100 persen, jumlah tersangka teror yang ditangkap sebanyak 146 orang atau menurun 40,89 persen dibanding 2022 sebanyak 247 orang.

Kendati angka terorisme menurun di Indonesia, namun Haerudin meminta elemen masyarakat terus menerapkan kesiagaan yang tinggi, mengingat sejumlah pelaku terorisme ada yang tertangkap Densus 88 di wilayah Jateng.

“Data di Densus 88 mencatat, 10 orang terduga ditangkap di wilayah Solo Raya pada akhir tahun 2023. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, untuk terus membantu aparat penegak hukum untuk memantau gerakan radikalisme dan terorisme yang ingin menjadi Jateng sebagai basis mereka,”paparnya.

Menurut Haerudin, dalam penangkapan Densus 88 terhadap pelaku terorisme di Jateng selama 2023, Polri mengamankan barang bukti para pelaku, di antaranya 22 pucuk senjata api, tujuh pucuk senjata api rakitan, dua pucuk senjata soft dan air gun, 2.080 butir dan tiga kotak peluru, 74 buah magasin, 31 buah bahan peledak, dan 163 buah senjata tajam.

Khusus pembinaan terhadap pelaku terorisme di Jateng, dia mengatakan napi terorisme dibina di sejumlah lembaga pemasyarakatan. Melalui pembinaan penguatan kebangsaan dan nasionalisme, pihaknya berharap napi dan mantan napi teroris yang berada di Lapas Jateng bisa menyadari kesalahannya dan tidak kembali ke jaringan terorisme.

“Kami rangkul mereka agar bisa bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat sekitar selepas mereka bebas dari penjara. Dengan program penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme ini kami berharap bisa memberi penyadaran para napi teroris agar mereka bisa kembali ke pangkuan keluarga dan masyarakat nantinya,” ujar Haerudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *