Bea Cukai dan Pemkot Semarang Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

SEMARANG (Ampuh.id) – Jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan oleh Kantor Bea Cukai Semarang bersama Pemerintah Kota Semarang, Rabu (15/4/2026). Kegiatan pemusnahan tersebut dipusatkan di halaman Balai Kota Semarang sebagai bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekaligus upaya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya barang kena cukai ilegal.

Langkah tegas ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta mengganggu stabilitas industri resmi. Dalam kegiatan tersebut, sinergi lintas instansi kembali ditegaskan guna memperkuat pengawasan barang kena cukai.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan persetujuan resmi dari Kementerian Keuangan melalui surat nomor S-66/MK/KN.4/2026 tertanggal 17 Maret 2026. Selain itu, barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari putusan pengadilan juga turut dimusnahkan.

Barang-barang tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai milik negara setelah melalui proses hukum, termasuk perkara yang ditangani aparat militer dan diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Udara.

Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan

Sebanyak 7.397.830 batang rokok ilegal dan 3.318 liter MMEA dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan intensif yang dilakukan sepanjang Juni hingga Desember 2025.

Nilai total barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp11,48 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp7,65 miliar yang berasal dari sektor cukai, pajak rokok, serta PPN hasil tembakau.

Seluruh rokok ilegal dimusnahkan melalui metode insinerasi dengan suhu tinggi mencapai 1.200 derajat Celsius. Proses tersebut dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga guna memastikan barang dihancurkan secara total dan tidak lagi memiliki nilai ekonomis.

Teknologi yang digunakan telah dirancang agar tetap ramah lingkungan serta memenuhi standar keamanan. Sementara itu, MMEA ilegal dimusnahkan dengan cara dituangkan secara simbolis sebelum diproses lebih lanjut di fasilitas khusus.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, mengungkapkan bahwa sepanjang semester kedua 2025 telah dilakukan 128 kali penindakan.

“Berbagai modus telah ditemukan di lapangan, mulai dari penggunaan kendaraan pribadi yang dimodifikasi hingga penyembunyian dalam kompartemen khusus,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendaraan seperti mobil keluarga kerap digunakan dengan modifikasi suspensi agar tampak normal meski membawa muatan besar.
Selain itu, pengiriman melalui jasa transportasi umum dan ekspedisi juga ditemukan dengan modus penyamaran barang.

“Barang sering kali diberitahukan sebagai sarung, peci, parfum, atau buku,” jelasnya.

Distribusi rokok ilegal tersebut mayoritas berasal dari wilayah Madura dan Surabaya dengan tujuan pengiriman ke Jawa Barat, Banten, hingga Lampung.

Seluruh pelanggaran yang ditemukan telah diproses sesuai Undang-Undang Cukai. Tidak ada penerapan ultimum remedium sepanjang 2025, sehingga setiap kasus ditindak tegas untuk memberikan efek jera.

Penindakan ini dinilai penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat serta melindungi pelaku industri resmi dari persaingan tidak sehat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Dengan penindakan ini, kami harap segala bentuk perdagangan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan tegas tersebut diharapkan mampu membuat pelaku berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran serupa.

Upaya pemberantasan rokok ilegal akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. Bea Cukai Semarang menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat (community protector).

Melalui kampanye Gempur Rokok Ilegal, ekosistem usaha yang adil dan sehat diharapkan dapat terus dibangun guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *