Bawaslu Minta Masyarakat Proaktif Laporkan Dugaan Pelanggaran
SOLO (Ampuh.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta meminta masyarakat proaktif melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa tenang jelang hari pencoblosan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma di Solo, Jawa Tengah, Senin mengatakan hal itu menyikapi adanya dugaan pelanggaran berupa pemberian sembako oleh salah satu pasangan calon saat masa tenang.
“Itu kan sebetulnya ada informasi dari masyarakat, terus jajaran kami di kecamatan itu ke sana, di sana posisinya sudah banyak sekali orang, ada penimbunan sembako,” katanya.
Terkait hal itu, dikatakannya, Bawaslu sudah meminta pihak-pihak tertentu agar tidak masuk ke lokasi dengan cara mereka sendiri.
“Itu kan pelanggaran Pilkada, kewenangannya dari bawaslu seharusnya pihak terkait cukup melaporkan kepada bawaslu. Masyarakat tidak perlu bertindak sendiri,” katanya.
Sementara itu, saat ini pihaknya sudah menerima laporan baik dari pihak pasangan calon nomor urut 01 maupun 02.
“Dua-duanya laporan ke sini, laporan 01 terkait dugaan kampanye di masa tenang yaitu pembagian sembako ataupun penimbunan, kalau 02 terkait dengan intimidasi dan kekerasan secara psikis,” katanya.
Sementara itu, kubu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta nomor urut 02 Respati Ardi-Astrid Widayani angkat bicara soal temuan sembako di kamar kos di Kelurahan Kragilan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Anggota Tim Hukum dan Advokasi paslon nomor urut 02 Dedi Purnomo membantah adanya bagi-bagi sembako di masa tenang.
“Kalau beras kami itu sudah terverifikasi dari tim kami dan ada ciri tertentu. Sementara beras kemarin itu menurut kami dalam packing masih mentah,” katanya.
Padahal, dikatakannya, beras yang dari pasangan calon 02 jenisnya C4 dan sudah dikemas masing-masing 2,5 kg.
“Di kemasan itu pun juga ada gambar pasangan calon kami berupa sablon atau stiker,” katanya.
Meski demikian, pihaknya enggan menuduh pihak-pihak tertentu yang diduga secara sengaja melemparkan tuduhan tersebut.
“Yang pasti adalah itu bukan beras kami, kami tidak akan menuduh yang tujuannya makin membuat kisruh. Kami berharap ini bisa diselesaikan secara baik dan kita kembalikan hal ini pada aparat penegak hukum,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surakarta Bidang Politik dan Hukum Suharsono mengatakan telah melaporkan ke Bawaslu Solo terkait dugaan praktik politik uang di wilayah Kragilan dan Gilingan, Solo.
“Jadi kenapa kami sampaikan sebagai money politic karena mereka bagi-bagi sembako dengan alat peraga kampanye di daerah Kragilan saat masa tenang,” katanya.
Di sisi lain, pihaknya membantah telah melakukan intimidasi terhadap penghuni kos.
Ia mengaku hanya pihaknya hanya melaksanakan interogasi dan klarifikasi. (*)