Audiensi ABJaT dengan DPRD Kota Semarang, Pilus Dorong Pemerintah Naikkan Upah 2025 Minimal 10%
SEMARANG (Ampuh.id) – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama dengan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) Presidium Kota Semarang melakukan audiensi dengan DPRD Kota Semarang, di Gedung DPRD Kota Semarang, Rabu (30/10/2024). Temu bersama wakil rakyat ini merupakan rangkaian perjuangan mereka mengawal penetapan upah buruh tahun 2025.
Audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dari buruh yang tergabung dalam Aliansi ABJaT yang terdiri dari elemen FSPMI, FSP KEP KSPI, FSP Farkes Reformasi, FSPIP dan Aspek Indonesia, guna mendorong kebijakan pengupahan Kota Semarang di tahun 2025 nantinya. Melihat menurunnya daya beli buruh akhir-akhir ini, Sumartono yang merupakan perwakilan dari FSPMI menyampaikan kegundahannya kepada Ketua DPRD Kota Semarang.
“Melihat kondisi kebutuhan rata rata rumah tangga sepanjang tahun 2021 sampai tahun 2023 semakin kecil sementara jumlah anggota rumah tangga semakin meningkat serta komoditi barang dan jasa naik ini sangat bertolak belakang sehingga hal ini akan membuat pekerja jatuh di dalam kemiskinan,” ujarnya.
“Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan pertumbuham ekonomi Kota Semarang demi terciptanya kehidupan yang layak dan lebih sejahtera tentunya penggerak ekonomi yang paling potensial yaitu buruh haruslah dinaikkan dengan cara menaikkan upah buruh,” lanjutnya kemudian.
Dia menyampaikan dengan menaikkan upah 10% saja UMK baru mencapai 3,5 juta saja dinilainya masih jauh dari pemenuhan rata rata kebutuhan hidup Masyarakat. Oleh sebab itu dari buruh Kota Semarang berharap setelah adanya Audensi ini DPRD Kota Semarang dapat mendorong Walikota untuk menetapkan upah minimal 10%.
Senada dengan Sumartono, perwakilan dari FSPIP Karmanto juga menyampaikan penekanannya untuk buruh agar dapat hidup layak, sehingga diperlukan klausul untuk upah di atas 1 tahun.
Setelah mendengarkan aspirasi dari buruh, Kadarlusman selaku Ketua DPRD Kota Semarang berkenan untuk menerima konsep pengupahan yang diberikan oleh Aliansi dan akan berusaha mendorong kepada pemerintah kota agar kenaikan upah minimal bisa mencapai angka 10%. (*)