Anies Baswedan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK
JAKARTA (Ampuh.id) – Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengajukan gugatan terhadap hasil keputusan KPU yang memenangkan pasangan 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dia berhadap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian mengambil keputusan yang adil dan jujur dalam memproses gugatan hasil Pilpres 2024 yang akan diajukan oleh pihaknya.
“Kami berharap pertolongan Allah Subhanahu wa ta’ala, pertolongan Tuhan yang Maha Kuasa semoga Allah bukakan, Allah Teguh kan hati para hakim konstitusi itu untuk mereka bisa imparsial untuk mereka memiliki keberanian dalam mengambil keputusan yang adil, keputusan yang nantinya akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha kuasa,” kata Anies di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Anies mengajak semuanya untuk terus melanjutkan perjuangan perubahan dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Ia pun berharap semua pihak mendukung langkah hukum dan menjadikan segala temuan kecurangan menjadi rekam sejarah.
“Biar menjadi catatan-catatan pengingat, catatan yang penting bagi perjalanan republik ini perjalanan bangsa ini di masa yang akan datang seperti saya katakan tadi jangan sampai ini berulang lagi,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sepenuh hati selama proses Pemilu 2024, terutama untuk para pendukung dan simpatisan Anies-Muhaimin (AMIN).
“Kami juga sampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dan izinkan kami juga mengirimkan rasa apresiasi kepada orang orang berintegritas yang ada di dalam penyelenggaraan Pemilu orang orang yang memilih untuk menjaga integritasnya yang tahan dalam tekanan tak goyang dalam iming-iming tapi tetap bekerja dengan jujur,” tutur Anies.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
Hal itu ditetapkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari melalui berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, yang dibacakan saat rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 secara nasional, di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
“Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475. Sebagaimana tercantum dalam formulir D hasil nasional Pemilu Presiden-Wakil Presiden,” ucap Hasyim.
Hasyim menyebutkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan mendapatkan 96.214.691 suara. Sementara pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin menduduki posisi kedua dengan 40.971.906 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud meraih 27.040.878 suara. (*)