6 Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Semarang Ikuti Orientasi Anggota Dewan
SURAKARTA (Ampuh.id) – Sebanyak enam anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengikuti orientasi anggota DPRD yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Para anggota fraksi tersebut ikut bersama anggota DPRD Kota Semarang lainnya.
Kegiatan bersama Kabupaten Kendal Angkatan XIII dan XIV digelar di Hotel The Sunan Kota Surakarta sejak Senin (23/9/2024) sampai dengan Kamis (26/9/2024).
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jateng Ema Rachmawati, yang memberikan sambutan pengarahan sekaligus membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten Kendal dan Kota Semarang angkatan XIII dan XIV.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang Agus Riyanto Slamet mengatakan orientasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam memahami peran, tugas, dan kewajiban sebagai wakil rakyat, serta memperkuat integritas dan akuntabilitas mereka saat menjalankan fungsinya di lembaga legislatif.
“Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari dasar hukum hingga teknis tata cara penyusunan peraturan daerah (perda), tata tertib anggota DPRD, hingga kode etik tata beracara di DPRD,”katanya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan kegiatan tersebut berfokus pada peningkatan pengetahuan Anggota Dewan mengenai fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Diharapkannya, kata dia, melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang hal tersebut, Anggota Dewan dapat bekerja lebih efektif untuk mewujudkan perda yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Juga semakin kokoh melayani masyarakat,”tandasnya.
Agus mengungkapkan program orientasi anggota DPRD Kota Semarang ini penting memberikan landasan bagi Anggota Dewan yang baru saja dilantik.
“Mereka perlu memahami betul, bagaimana menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik, terutama saat menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat,” katanya.
Dengan adanya orientasi tersebut, Agus mengungkapkan diharapkan semakin memperkuat tugas fungsi kedewanan dalam peningkatan pelayanan masyarakat.
Dalam proyeksi 5 tahun ke depan, penyusunan perda perlu beterkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Dari orientasi, para anggota dewan belajar tugas dan fungsi utama kedewanan, mulai dari pengawasan, budgeting, hingga legislasi. Tentunya, harus terkait secara langsung dengan nilai-nilai muatan lokal. Dalam proyeksi lima tahun mendatang juga termasuk penyusunan dan pembuatan perda yang sangat dibutuhkan masyarakat Kota Semarang,” pungkasnya. (*)